Operasional Parkir RSUD Loekmonohadi Tidak Termasuk yang Dikecualikan, Kini Ditangani Koperasi Mukti Rahayu

areal parkir RSUD Loekomohadi

Kudus, Berita Moeria (Bemoe)

MoU/kontrak/perjanjian/mekanisme pengelolaan parkir  di halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmonohadi Kudus bukan termasuk diantara 23 hal yang dikatagorikan “dikecualikan” untuk dibeber/diakses untuk umum.


Hal itu diungkapkan Slamet Mahmudi, warga Desa Gribig Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus kepada Bemoe Selasa (21/7/2020) setelah mencermati surat keputusan Direktur RSUD Loekmonohadi nomor 061/39/2020 tentang penetapan daftar informasi  yang dikecualikan pada RSUD Loekmonohadi 2020, tanggal 3 Juni 2020. “Jadi tidak pas, jika permohonan saya untuk memperoleh informasi tentang MoU/kontrak/perjanjian/mekanisme pengelolaan parkir di RSUD Loekmonohadi ditolak. Saya sudah beberapa kali cermati surat keputusan tersebut. Atau mungkin saya salah baca ya”  ujarnya sembari memberikan salinan surat keputusan yang ditanda-tangani Direktur RSUD Loekmonohadi, Abdul Aziz Achyar.

koperasi Mukti Rahayu pengelola parkir RSUD Loekmonohadi

Terlepas dari “perseteruan” antara Slamet Mahmudi dengan Aziz Achyar tersebut, berdasarkan pelacakan Bemoe, pengelolaan parkir itu sendiri sudah ditangani Koperasi Mukti Rahayu sejak beberapa bulan lalu. Namun salah satu pengurus koperasi yang ditemui di kantor koperasi keberatan untuk membeberkan hal hal  yang menyangkut kebijaksanaan pimpinan/direktur. Termasuk ketua koperasinya.


Koperasi yang berkantor di  salah satu ruangan bagian depan, berhadapan dengan lokasi parkir, memiliki 30 orang juru parkir yang bekerja secara bergantian . Besaran gaji yang mereka terima mendekati upah minimum kabupaten.  Adanya pandemic covid-19, pendapatan parkir yang dikelola Koperasi Mukti Rahayu menurun.

juruparkir RSUD Loekmonohadi

Salah satu juru parkir asal Desa Kirig Kecamatan Mejobo yang ditemui di lokasi parkir sudah menjadi juru parkir sejak beberapa tahun terakhir. Sekarang ayah dari dua orang anak yang masih kecil ini menerima upah Rp 70.000,- Sedang isterinya bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik rokok. “ Karena kami suami isteri bekerja, maka kami mampu  menghidupi keluarga” ujarnya.


Menurut kondisi per  Selasa siang (20/7/2020), tempat parkir sepeda motor yang berada di dua ruangan cukup panjang dan lebar ini, tampak di penuhi sepeda motor. Sedang di seputarnya sebagian diantaranya dipakai untuk parkir mobil. Sedang karcis setiap sepeda motor ditetapkan Rp 2.000.


Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir (saat ditangani Koperasi Mukti Rahayu) belum/tidak ada kasus pencurian sepeda motor. Namun ada kasus pencurian helm dan pihak koperasi bertanggung jawab menggantinya.


Pihak koperasi juga telah mentrapkan system perparkiran yang lebih mengutamakan “keselamatan “ motor dari “tangan tangan panjang”. Dengan ditangani koperasi, diharapkan salah satu bentuk pendapatan RSUD Loekmonohadi lebih besar lagi, Selama ini parkir ruymah sakit plat merah ini ditangani pihak ke tiga dan sering jadi rebutan, karena hasil pemasukan lumayan besar.(sup/kit)


Komentar

Lebih baru Lebih lama