Kudus, Berita Moeria
(Bemoe)
Sudah sekitar empat tahun terakhir Gedung Parkis Pasar Kliwon (GPPK) Kudus berlantai
tiga seharga Rp 23 miliar mangkrak. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Pusat
Bahasa, mangkrak adalah keadaan tidak terawat atau tidak terurus atau terbengkalai.
Pada posisi Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 10.30 hanya
terlihat empat mobil yang diparkir. Tidak ada seorangpun juru parkir yang
nampak. Baik di pintu masuk maupun pintu ke luar. Sebuah kursi panjang di sudut
pintu masuk, sebuah kursi panjang dan sebuah meja di sudut pintu ke luar
tergeletak merana.
sepi parkir mobil bertingkat pasar kliwon |
GPPK yang berukuran panjang 60 meter, lebar 25 meter, didesain untuk
mampu menampung 175 -200 mobil. Ternyata tidak
diminati pengendara mobil mobil
yang berbelanja atau sekedar “cuci mata” di pasar terbesar pantai utara
(pantua) timur ini.
Sebab setiap
tikungan ukuran kurang lebar, sehingga menyulitkan pengendara. Bahkan jika
tidak ekstra hati hati, badan mobil bisa terluka. Minimal lecet, terutama
samping kanan/kiri bagian depan “ Lebih baik diparkir
di tepi jalan saja , meski kepanasan atau kehujanan.” ujar Didik (45) salah
satu pedagang pasar Kliwon.
Lantai atas gedung parkir pasar kliwon |
Pada
awal Juni 2016, memang dikerahkan
sejumlah pekerja untuk “melebarkan” masing-masing tikungan. Namun hanya selebar sekitar 30 centimeter, karena
jika lebih lebar lagi membentur
konstruksi bangunan berupa pilar-pilar besi.
Selain
itu setiap lantai parkir tidak bisa mampu menampung mobil dengan sistem
dua lajur, karena kurang lebar. Akibatnya yang dipakai hanya
satu jalur, sehingga daya tampungnya
kurang dari 60 mobil (desainnya 175-200 mobil).
Tujuan
utama pembangunan gedung parkir berlantai tiga tersebut, adalah untuk
menampung sebagian besar mobil pedagang
dan pengunjung Pasar Kliwon yang selama ini memenuhi ruas jalan utama Jendral
Sudirman dan seputar pasar itu sendiri. Sekaligus meningkatkan animo masyarakat
untuk berbelanja ke pasar dengan omzet Rp 10-15 miliur per hari (sebelum
pandemi Covid-19).
Bahkan pernah dilakukan pengaturan lalulintas dua arah di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, namun karena justru menimbulkan kemacetan parah, akhirnya dikembalikan ke posisi semula (satu arah, meski untuk sepeda motor dua arah hanya berlaku mulai pukul 1800 – 06.00, Namun banyak pemotor yang memilih memutar lewat Jalan Bakti (Desa Rendeng- Burikan) atau HOS Tjokroaminoto ( seputaran Mlati)
Dampak mangkraknya GPPK tersebut juga berpengaruh besar terhadap penerimaan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan. Konon sangat sulit untuk Dishub memenuhi targetyang ditetapkan sekitar Rp 4 miliar per tahun.(sup)
Posting Komentar