Lumayan Berat Tugas Kepala PUPR Dinas “Paling Basah”

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Menyimak Keputusan Menteri PANRB nomor 409 tentang standar kompetensi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sungguh tidak mudah. Paling tidak ada  sekitar 15  standar manajeral yang harus dikuasai.


Masih ditambah dengan  syarat jenjang pendidikan : sarjana/diploma IV. Bidang ilmu :  teknik sipil/ industri/arsitektur atau teknik pengairan. Lalu pernah mengikuti pelatihan kepemimpinan pratama.  Diklat  manajemen konstruksi  dan penataan ruang.


Dengan pengalaman kerja  di bidang Bina Marga  dan Cipta Karya  secara komulatif  paling kurang lima tahun. Pernah menduduki jabatan administratur dan jabatan fungsional  jenjang ahli madya paling tidak selama dua tahun. Pangkat terakhir pembina IV/A.


Kini jabatan Kepala Dinas PUPR Kudus tengah lowong. Panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PJPTP) Kepala Dinas PUPR per 1 Juli 2020 telah mengundang dan mengumumkan tiga nama yang mengikuti seleksi.


Namun Heru yang tercatat sebagai Sekretaris Dinas  (Sekdin) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan hanya mengikuti proses awal seleksi (pendaftaran). Proses seleksi kesehatan dan proses seleksi lanjutan tidak diikuti. Kini tinggal Arief Budi Siswanto ( Kepala bidang komunikasi pada Dinas Komunikasi Informatika  (Kominfo) dan Sulistiowati ( Kepala bidang pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah).


Apakah keduanya bakal lolos seleksi lanjutan dan memenuhi standar kompetensi tersebut. Itu kewenangan panitia seleksi yang diketuai Samani Intakoris. Warga Kudus- utamanya yang terkait dengan Dinas PUPR menanti kiprah dan hasil final dalam menentukan siapa figur yang berhasil menduduki “singgasana” Kepala Dinas PUPR yang konon disebut-disebut  salah satu dinas “paling basah”.(sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama