Kudus, Berita Moeria
(Bemoe).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan
Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Kudus, Agung Karyanto, tetap akan
mempertahankan taman yang dibangun di komplek Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Tanjungrejo Kecamatan Jekulo. Sebab dianggap
cukup baik dan layak untuk dikembangkan. Meski sebagian warga
beranggapan sebaliknya
Ia menegaskan hal tersebut saat
ditanya tentang kondisi TPA Tanjungrejo yang diperkirakan tidak akan mampu lagi
menampung sampah rata rata 130 ton per hari. Salah satu penyebabnya, dengan
dibangunnya taman pada tahun 2016, sehingga mengurangi luas lahan atau “umur”
pakai TPA.
Berdasarkan data yang dihimpun Bemoe, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Kabupaten Kudus, telah menyelesaikan
pembangunan talud, taman, jembatan timbang, pagar dan sebagainya di komplek TPA
Tanjungrejo dengan biaya Rp 11,4 miliar
yang berasal dari bantuan Gubernur
Jawa Tengah 2016. Sedang luas TPA sekitar 5,6 hektar , dioperasikan pada
1991 dan terbagi menjadi 6 zona.
Agung menambahkan untuk saat ini pihaknya fokus dahulu
untuk berupaya menangani kondisi TPA yang sudah dalam kondisi kritis. Antara
lain dengan menggencarkan penanganan
sampah yang benar dan profesional di semua lapisan masyarakat. Dengan program
unggulan Menabung Sampah Meraih Emas.
Sedangkan terkait air mancur di Taman GOR Wergu Wetan yang dikeluhkan banyak warga karena sudah lama
dioperasikan, Agung membenarkan. Hal ini terkait dengan kondisi pandemi
Covid-19 yang melanda Kudus, sehingga untuk sementara waktu tidak dioperasikan
untuk menghindari kerumunan massa- sesuai protokol kesehatan.(sup)
Posting Komentar