Kudus, Berita Moeria
(Bemoe)
Warga Kudus yang berjumlah sekitar 800.000 jiwa sebenarnya menerima “warisan” dari Bupati Kudus Musthofa berupa banyak proyek pembangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Namun sayang sebagian warisan itu mangkrak. Sayang
pula tidak ada celah untuk mengusut
siapa yang bertanggung jawab. Apalagi ke ranah hukum. Mustahil. Rakyat hanya
bisa mencatat (itu pun yang peduli). Mau bertanya saja enggan. Untuk apa-
paling paling dijawab- Sumonggo. Sampun kelajeng. Kadospundi malih. Silahkan.
Sudah terlanjur. Bagaimana lagi.
Mungkin sebelum terlanjur dan ambyar lagi , alangkah
baiknya jika proses – mekanisme proyek pembangunan yang sudah baku ini lebih dicermati, Lebih banyak melibatkan para
ahli di bidangnya. Lebih mengetengahkan keterbukaan.
Gedung Pusat Perdagangan Jati wetan |
Bekas gedung Ngasirah. tinggal kerangka gerbangnya |
Inilah menurut catatan Bemoe, proyek pembangunan “warisan” yang dimaksud : Gedung Parkir Pasar Kliwon,
Gedung Pusat Perdagangan (komplek terminal
induk Jati Wetan), Terminal Colo (Desa wisata Colo), Taman Menara,
Gedung Ngasirah (dirobohkan rata dengan tanah dan sampai sekarang belum
dibangun ulang), proyek tempat usaha pedagang kaki lima, papan papan baca dan sebagian pasar pasar
tradisional di Kalirejo Undaan. (sup)
Posting Komentar