Kepala desa Barongan Kudus, Bambang Juniatmoko
Kudus, Berita Moeria
(BeMo)
Pemilik Depo Murah yang diduga melenyapkan bangunan Poliklinik Humanica di
Jalan Sunan Muria wilayah Desa Barongan Kecamatan Kota Kudus, sampai sekarang
belum pernah memberikan kompensasi/bantuan kepada pemerintahan desa (Pemdes)
Barongan.
Selain itu proses pembenahan di dalam Depo Murah masih
tetap berjalan seperti biasa. Belum/tidak ada upaya dari aparat untuk
menghentikan aktifvitas depo tersebut. Meski sejumlah pihak telah melayangkan
somasi kepada Depo Murah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Barongan, Bambang
Juniatmoko yang ditemui Bemo di
ruang kerjanya, Senin (6/7/2020). “Kami sempat mengajukan permohonan bantuan. Paling akhir terkait
dengan Covid-19, tapi sampai sekarang belum/tidak direspon. Termasuk tidak adanya pologoro, terkait
dengan jual beli tanah yang kini dibangun gedung baru Depo Murah supermarket bangunan.” ujarnya.
Kades Barongan ini menambahkan cukup menyesalkan terhadap tindakan pemilik
Depo Murah, Lutfi untuk menggusur
bangunan poliklinik Humanica. “ Sebab di wilayah desa kami, selain Poliklinik
Humanica, juga ada SMP I dan SMP IV yang tercatat sebagai cagar budaya juga.
Selain itu kami juga memiliki seni budaya “barongan”. Jika cagar budaya dan seni budaya itu tetap dijaga/ dirawat dan dilestarikan, maka semakin banyak orang
tertarik, Kota Semarang bisa
dijadikan acuan, karena mampu
melestarikan serta mengembangkan kawasan kota lama yang daya tarik bagi
wisatawan dalam-luar negeri. “
Pemerhati budaya, sejarah, kepurbakalaan Kudus, Bin
Subiyanto juga ikut merasa prihatin dengan lenyapnya bangunan cagar budaya Poliklinik Humanica.
Terlebih tidak ada tindak lanjut penangangannya setelah muncul bangunan baru
(Depo Murah).
Salah satu tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kudus,
Slamet Machmudi menyerukan agar pihak yang berwenang untuk menyegel Depo Murah- sampai dengan persoalan
selesai diproses secara hukum.(sup)
Posting Komentar