Kudus, Berita Moeria
(Bemoe)
Empat ruang kelas di gedung Sekolah Dasar (SD) 2 Purwosari terpaksa
dikosongkan. Akibat sebagian besar eternitnya jebol. Sedangkan di bagian atas eternit, berupa
kuda- kuda bangunan berbahan baku kayu banyak rusak/rapuh . Sebgian diantaranya
terpaksa ditopang dengan kayu dan bambu agar tidak roboh.
Seluruh meja kursi
ditumpuk. Sedangkan berbagai macam hiasan dinding, almari, meja kursi
guru dibiarkan di lokasi semula. Agar tidak terlihat kumuh, sejumlah guru
secara bergantian membersihkan ruangan tersebut.
Kep.sekolah dan Angota DPRD berbincang di muka kelas yang rusak |
Menurut Kepala
Sekolah SD 2 Purwosari Kecamatan Kota Kudus, Hery Hartati yang ditemui Bemo,
Senin (20/7/2020), ketika empat
ruang kelas ( kelas 3,4,5,6) mulai mengalami kerusakan ringan, tidak ada satu
pun murid yang tertimpa reruntuhan eternit, kayu atau bahan bangunan lain.
“Beruntung pula sekolah ditutup karena pandemi Covid-19.. Jika tidak salah SD
ini dikenal sebagai SD Inpres, tapi sudah beberapa kali direhab (diperbaiki).
Saya sudah laporkan ke atasan dan minta agar diperbaiki” tuturnya.
Hartati menambahkan, sampai sekarang belum diketahui
secara pasti apakah akan memperoleh bantuan dari Pemkab Kudus (Dinas Pendidikan
Pemuda Olahraga/Disdikpora) atau tidak. “Namun kami juga telah mengantisipasi
jika belum ada bantuan kami diijinkan untuk menempati ruang laboratorium di salah satu sekolah yang
ada di Kelurahan Purwosari. Terutama
saat sekolah sudah dibuka kembali.”
Ruang kelas SD 2 Purwosari Kudus |
Muhtamat, salah satu anggota Komisi D DPRD Kudus, yang
mendadak meninjau SD2 tersebut Senin
(20/7/2020) memastikan pihaknya akan
mengalokasikan dana pada APBD 2020 perubahan untuk membantu kerusakan itu. “Saya sudah diperintahkan Pak Mas.an(
Ketua DPRD Kudus untuk datang ke sini dan memastikan akan dikucurkan dana untuk
membantu rehab SD ini. Masing –masing lokal/kelas dianggarkan Rp 200 juta. Jika
empat lokal, yang dianggarkan Rp 800 juta. Selain SD 2 Purwosari, kami juga
membantu rehabilitasi dua kelas di SD I Jepang Pakis. Ditargetkan sebelum akhir
tahun 2020 rehab SD tersebut sudah rampung 100 persen” tegasnya.
Muhtamat, anggota DPRD Kudus mengatamti atap jebol SD 2 Purwosari |
Menurut catatan Bemo, Presiden Soeharto
meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1973 tentang Program Bantuan
Pembangunan Gedung SD. Saat itu dibangun 6.000 unit SD, yang masingmasing
terdiri tiga lokal.
Kemudian
dilanjutkan secara bertahap per tahun dan pembangunan paling besar terjadi pada
priode 1982/1983 ketika 22.600 gedung SD baru dibuat. Hingga priode 1993/1994
tercatat hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun.(sup/kit)
Posting Komentar