Kudus,Berita Moeria
(BeMo)
Sancaka Dwi Supani kini mengadukan “nasibnya” kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Sebab ia merasa “dipermainkan” Pemkab/Plt Bupati Kudus/Panitia Seleksi (Pansel), saat mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Kudus tahun 2019 dan tahun 2020. Akibatnya hingga sampai sekarang tidak jelas hasilnya. Ombudsman adalah seorang penjabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat.
Supani yang kini tercatat sebagai Sekretaris Dinas/ Kantor Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus memohon dengan sangat agar mendapatkan perhatian dan pengarahan dari Ombudsman Jateng secara adil dan transparan. “Mohon dengan sangat saya selaku anggota Aparatur sipil negara (Asn) ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Serta berdasarkan kebutuhan dan posisi sebenarnya,”.
Dalam pengaduan tertulis per 16 Juni 2020 tersebut, Supani menjelaskan
“perjalanan” mengikuti seleksi Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka hingga dua kali.
Kali pertama ketika ada jabatan
yang kosong pada : Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Budpar).
Hasil pengumuman panitia selekssi antara lain, Sancaka Dwi Supani berada di urutan pertama pada Dinas Budpar dan Eko Hari Djatmiko juga di urutan pertama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hasil seleksi ini dianulir. Lalu Supani mengikuti seleksi yang kedua, dengan lowongan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( Dinsos P3AP2KB) ( baru) dan Dinas Budpar.
Sesuai hasil pengumuman panitia seleksi nomor 21, tanggal 20 Maret 2020
urutan nilai terbaik
untuk jabatan Kepala BKPP adalah Catur Widiyatno, Arif Suwarto, Udin
Waluyono. Kepala Dinsos P3AP2KB),
Mundir, Sutrimo, Sudarmono dan Kepala Budpat Bergas Catursasi Penanggungan,
Sancaka Dwi Supani dan Harso Widodo. “Sampai sekarang Plt Bupati Kudus belum
melantik siapa personil yang akan ditetapkan sebagai pejabat/kepala dinas .
Konon Juli mendatang, tapi saya dapat bocoran saya di urutan kedua bakal
terpental,” ujarnya
Jika benar dirinya tidak terpilih, maka melalui Ombudsman Jateng, Supani menghimbau agar memperoleh penghargaan atau diberikan jabatan. Atau dinaikkan pangkatnya karena dua kali mengikuti seleksi.
Sancaka Dwi Supani menjadi salah satu korban dari keputusan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus yang menganulir hasil seleksi pengisian jabatan tinggi secara terbuka. Tanpa bisa menunjukkan bukti secara “hitam putih” kenapa dianulir.(sup)
Posting Komentar