Seorang ASN Pemasok Sembako Dilaporkan ke Polisi

Kudus, Berita Moeria (Bemo)

Seorang yang berinisial Her, salah satu anggota Apartur Sipil Negara (ASN) di Kantor Satuan polisi pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Kudus dilaporkan ke Polres setempat maupun  dinas/instansi terkait. Sedang  pelapornya dari kalangan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.


Adapun materi laporan antara lain menyangkut pelecehan  terhadap LSM dan wartawan. Kedudukan Her selaku pemasok  program sembako 2020 serta kondisi sembako yang diberikan khusus kepada warga miskin melalui e warong banyak bermasalah. Seperti harga mahal ( diatas harga pasaran umum), kualitas rendah, hingga ukuran/takaran barang tidak sesuai (berkurang).


Kepala Biro Brata Pos Kudus, Sugiyanto, yang ditemui di kantornya  Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, membenarkan pihaknya  sudah menyetujui rencana untuk melaporkan Her kepada pihak berwajib dan dinas/instansi terkait, “Tadinya para wartawan dan LSM sepakat bulat laporan tertulis dikirim dan dikawal pada Kamis (4/6/2020). Ternyata ada perubahan materi laporan dan redaksionalnya ditangani lebih dahulu ‘ tim kecil”. Agar lebih lengkap dan akurat,”tuturnya.


Sebelum dilangsungkannya rapat koordinasi antara wartawan dan LSM, Sugiyanto, sempat mengajukan pertemuan-wawancara dengan Her. Namun yang bersangkutan samasekali tidak merespon.. Selain itu juga telah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan  hingga menghadirkan Pemimpin Redaksi Berita Moeria (Bemo) Com.


Dalam Bemo edisi Kamis (7/5/2020) antara lain tertulis : Koordinator” pemasok program sembako 2020, Heru Sutiyono mengaku mampu menaklukkan semua  pemilik E Warong. Termasuk “oknum” di tingkat Kantor Sosial maupun Bank BNI Kabupaten Kudus. “Berikan uang Rp 2 miliar. Atau siapkan  20.000 ton beras, semuanya akan saya “beresi”” ujarnya ketika dihubungi Bemo via telepon, maupun kepada sejumlah calon pemasok program sembako Senin – Selasa (4-5/5/2020).


Bahkan pekan lalu, Heru yang memiliki sebuah hotel melati di Jalan Lingkar Selatan Kudus, malah sempat menyatakan bersedia membayar Rp 3 juta untuk mendapatkan satu E Warong.  “Kita ini pengusaha yang harus berpikir dan bertindak selaku pengusaha. Bukan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang “matanya merah”, suka marah marah dan wartawan yang juga tidak punya modal. Mereka itu samasekali tidak punya “power” (kekuatan) apa-apa. “ ucapnya dengan nada angkuh dan sombong.


Oleh karena itu, tambah Sugiyanto, pihak yang mewakili jajaran Brata Pos (  surat kabar cetak dan online, mitra Polri, TNI dengan semboyan tajam, jelas terpercaya) sangat menyayangkan sikap Her tersebut. “Tadinya kami masih berharap bisa ketemu dan membicarakan “secara baik-baik”, tapi yang bersangkutan samasekali tidak menanggapi, Maka langkah selanjutnya yang kami tempuh adalah melaporkan ke polisi dan pihak/dinas.instansi terkait. Tidak hanya tingkat daerah di tingkat nasional pun akan akan kami lapori. “ tegasnya.

Plt Bupati harus turun tangan.

Sedang rapat koordinasi di lantai satu Kantor Brata Pos Kudus, Rabu (3/6/2020) yang melibatkan sekitar 30 orang wartawan dan LSM asal Kudus, Jepara, Pati, Grobogan, Demak dan Semarang tersebut penuh “semangat”.


Semangat untuk menuntaskan kasus pelecehan terhadap wartawan, LSM, serta  kasus “ambyar”nya pelaksanaan program sembako 2020 di Kabupaten Kudus.  Mereka sepakat untuk lebih merapatkan barisan, dengan lebih fokus  terhadap “kasus” per kasus, hingga pengumpulan penemuan “barang bukti” di lapangan.


Barang bukti yang dimaksud sejak dari unsur perbankan (dalam hal ini Bank BNI) , Kantor Dinas Sosial  (termasuk tenaga kerja sosial kecamatan/TSTK), e warong, hingga penerima bantuan ( pemegang kartu keluarga sejahtera /KKS)/ warga miskin). “Nampaknya sampai sekarang Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo belum pernah turun ke lapangan menyangkut program banso 2020 tersebut. Plt bupati seharusnya inspeksi mendadak (sidak), tidak sekedar menerima laporan dari “bawahannya” saja. Apalagi program sembako 2020 ini  setiap bulannya nilainya untuk Kabupaten Kudus sekitar Rp 11 miliar dan menjadi tumpuan bagi sekitar 55.000 warga miskin di Kudus” tambah mantan anggota DPRD Kudus Sururi Mujib, yang juga hadir dalam rapat koordinasi ini.(sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama