Sancaka Dwi Supani Korban Pemkab Anulir Hasil Seleksi Jabatan Plt Kocok Ulang, BKD : Perintah KPK

Sancaka Dwi Supani

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Sancaka Dwi Supani menjadi salah satu korban dari keputusan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus yang menganulir hasil seleksi pengisian jabatan tinggi secara terbuka. Tanpa bisa menunjukkan bukti secara “hitam putih” kenapa dianulir. Menurut Supani yang dihubungi Bemo,  Selasa malam (16/6/2020), ketika hal itu ditanyakan langsung kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus dijawab singkat “kocok ulang”.


Lalu hal yang sama ditanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang semula dijabat Masud dijawab tidak tahu. Coba tanyakan saja kepada Pak Catur Widiyatno . “Jawabya (Catur) itu atas perintah Depdagri dan KPK,” ujar Supani.


Jawaban ketiga pejabat tersebut menurut Supani samasekali tidak berdasar. Seharusnya Pemkab Kudus atau panitia seleksi memanggil semua peserta seleksi untuk diberi penjelasan atau dikirimi surat. Lalu diumumkan secara terbuka. “ Dalam undang-undang (UU) nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 13/2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka, saya sampai sekarang tidak/belum menemukan pasal yang menyebutkan adanya pembatalan (anulir) .Anehnya lagi, ketika salah satu diantara peserta seleksi telah dilantik.Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Eko Hari Djatmiko,” tegas  Supani.


Masih menurut Supani, apa yang diungkapkan tersebut bukan dilandasi kekecewaan pribadi, tetapi lebih kepada menunjukkan landasan peraturan-hukum yang berlaku. “Saya juga diberi “bocoran” jika yang akan dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah  Bergas. Jadi saya teringat ketika diuji ( kaitannya dengan seleksi) Plt Bupati Kudus, yang ditanyakan (matri soal) di luar Dinas Budpar. Ini maunya apa. Jadi sekarang saya sudah tahu maksudnya supaya saya tidak terpilih”

Seleksi dua kali

Semula jabatan yang kosong adalah : Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar). Hasil pengumuman panitia selekssi antara lain, Sancaka Dwi Supani berada di urutan pertama pada Dinas Budpar dan Eko Hari Djatmiko juga di urutan pertama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.


Sedang lowongan kedua, adalah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) ( baru) dan Dinas Budpar.


Sesuai hasil pengumuman panitia seleksi  nomor 21, tanggal 20 Maret 2020, urutan nilai terbaik untuk jabatan Kepala BKPP adalah Catur Widiyatno, Arif Suwarto, Udin Waluyono.  Kepala Dinsos P3AP2KB), Mundir, Sutrimo, Sudarmono dan Kepala Budpat Bergas Catursasi Penanggungan, Sancaka Dwi Supani dan Harso Widodo.


Dalam dua kali mengikuti seleksi, Supani mengisahkan tentang “beda transportasi dan penginapan. Selaku pejabat dengan pangkat IV/A , saat ujian di Jakarta (Mabes Polri), ia hanya sanggup naik kereta api- pserta lainnya naik pesawat. “Lalu saat rekan rekan lain bisa tidur di hotel berbintang saya hanya di museum setempat. Itu tidak menjadi soal dan sah sah saja. Yang penting saat itu saya konsentrasi pada materi seleksi” ujarnya.

10 tahun tidak naik pangkat

Kisah lain yang dituturkan kepada Bemo, sudah sekitar 10 tahun terakhir tidak pernah naik pangkat/golongan. Masih tetap bercokol sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jati (Kudus). Padahal semua persyaratan kenaikan tingkat/pangkat/golongan sudah dimiliki. Juga ada sejumlah tambahan dengan sekitar 35 lembar seritifikat yang terkait dengan sejarah, kebudayaan hingga pariwisata. Termasuk sebagai salah satu pejabat yang berhak untuk berbicara di forum nasional (khususnya yang menyangkut bidang ilmu yang pernah diikuti selama ini). “Terus terang dari sisi keilmuan sangat tidak tepat jika saya ditugaskan ,menjadi Sekwilcam.


 Dan sudah tiba saatnya saya harus berani mengungkapkan hal-hal yang benar terjadi. Saya berniat untuk menggugat kepada Pemkab/Plt bupati kudus/panitia seleksi. Sahabat saya yang ahli di bidang hukum sudah menyatakan siap untuk membantu saya,” tutur Supani yang juga tercatat sebagai anggota Ikatan Ahli Arkeologi (IAAI).


Sekretaris Dinas Sosial Kudus, Sutrimo pun pernah menyatakan kecewa berat atas hasil seleksi pengisian jabatan tersebut yang dinilai penuh dengan unsur pribadi dan politik “Saya juga sempat menyampaikan hal itu kepada Plt Bupati malah dengan bahasa Jawa ngoko, tapi jawabannya samasekali tidak memuaskan,”(sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama