Rp 54,3 miliar ! Anggaran PUPR “Disunat” Untuk Covid-19

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

 Awal anggaran belanja 2020 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) tercatat Rp 114, 2 miliar. Namun dengan munculnya pagebluk Covid-19, maka “disunatlah” anggaran tersebut sebesar Rp 54,3 miliar. Tinggal (tersisa) sekitar Rp 59 miliar saja.


Dana tersebut tidak hanya untuk membiayai puluhan proyek pembangunan , tetapi juga untuk belanja (gaji) aparatnya. Puluhan proyek yang belum diketahui rinciannya (satu persatu jenis proyek dan nilai/biaya) tersebut dipastikan akan terkena dampaknya.


Dugaan dampak yang terjadi antara lain penurunan kualitas proyek yang dibangun, karena berkurangnya anggaran. Namun sumber Bemo di kalangan Dinas PUPR tidak sependapat. Sebab dengan adanya pengurangan biaya/anggaran, maka otomatis menyesuaikan anggaran. Apalagi sudah ada “macan” yang selalu bersiaga dalam hal ini- misalnya pihak Inspektorat dan BPK.  


Sedang dari hasil “penyunatan” Pemkab Kudus memperoleh tambahan dana segar untuk penanganan pagebluk dalam jumlah sangat besar. Sebab pada awalnya Pemkab memperoleh realokasi anggaran dana sekitar Rp13 miliar , namun kemudian ditingkatkan menjadi Rp 48,05 miliar.


Jumlah tersebut hampir dipastikan jumlahnya lebih besar lagi, karena semua dinas/instansi terkait, termasuk DPRD, juga terkena realokasi angagaran. Hingga Kamis malam (18/6/2020) belum diketahui secara pasti, berapa dana segar, maupun berbagai jenis barang yang diterima Pemkab.


Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo pernah mengungkapkan telah membentuk tim untuk “menangani” berbagai bentuk bantuan dana segar maupun aneka jenis barang. Kemudian melaporkan kepada publik.


Akibat tim yang dibentuk Hartopo tersebut belum/tidak melaporkan lewat mekanisme yang berlaku, maka banyak pihak yang mempertanyakan hal tersebut. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang menengarai terjadinya “kebocoran” di sana sini. “Kami menghimbau kepada Pak Hartopo sebaiknya berbagai bentuk bantuan (dana segar/uang dan aneka jenis barang) segera diumumkan secara bertahap/ secara periodik. Agar tidak menimbulkan kecurigaan ( bersifat negatif) yang berkepanjangan” pinta Yudi Asmoro salah satu warga Kudus.(sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama