Nasib Heru Belum Menentu, Kamis (17/6/2020) Digelar Rapat Inspektorat Dengan BKPP

Kudus, Berita Moeria (Bemo)

“Nasib” Heru Sutiyono masih belum final. Sebab pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus menurut rencana baru besok Kamis (18/6/2020) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).


Rapat koordinasi digelar guna  menindak-lanjuti laporan Yudi,  warga Desa Jojo RT 02/RW02 Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, kepada Kantor Inspektorat, Rabu (3/6/2020). Heru S dikenal sebagai “bos pengelola” orang gila, pemasok program sembako 2020, anggota ASN , pemilik hotel dan usaha lainnya.


Menurut salah satu anggota Inspektorat pembantu wilayah Inspektorat  Kudus, saat menerima kunjungan tiga orang warga Kudus yang menanyakan tentang tindak lanjut  pengaduan masyarakat. “Kami upayakan untuk menindak lanjuti setiap pengaduan dari unsur manapun. Meski harus lebih dahulu didalami. Apalagi jumlah pengaduan (lebih banyak) dan  jumlah personil yang menangani tidak sebanding.(terbatas)” tuturnya Rabu (17/6/2020).


Menurut Yudi, yang mendasarkan  buku pedoman umum program sembako 2020 halaman 43 antara lain menyebutkan: untuk anggota  AparaturSipil Negara (ASN), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong maupun pemasok e-Warong.” Padahal Heru S, sampai sekarang masih tercatat sebagai ASN di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujarnya.


Atas dasar itulah Yudi dalam surat aduannya yang dikirim per Rabu (3/6/2020) mendesak kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus untuk memberikan sanksi sesuai  ketentuan yang berlaku.  Baik kepada Heru S maupun Pelaksana tugas (Plt) .Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak  Pengendalian Penduduk  dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).


Bukti lain untuk memperkuat  keberadaan Heru s sebagai pemasok, adalah e warong di Kecamatan Jati dan Jekulo yang mencamtumkan namanya sebagai pemasok program sembako 2020. Sebagian besar e warong yang dipasok berada di Kecamatan Jati. Surat Yudi tersebut juga dikirim sebagai tembusan kepada PLt Bupati Kudus, Kepala Dinsos , Kepala Satpol PP dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan  dan Pelatihan .(sup)

 


Komentar

Lebih baru Lebih lama