Ketika Pemkab Kudus Menganulir Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, telah menganulir (membatalkan) tentang hasil akhir  seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama  di lingkungan Pemkab Kudus 2019. Kemudian membuka kesempatan kedua untuk jabatan yang sama. Hasilnya panitia seleksi mengumumkan via web pemkab kudus tertanggal 20 Maret 2020. Namun sampai dengan Kamis (4/6/2020) Pemkab/ Bupati belum mengumumkan siapa nama personil yang ditetapkan sebagai pimpinan tinggi pratama.


Hal ini sering menjadi pembicaraan di kalangan anggota aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kudus. Maupun di kalangan masyarakat dan pemerhati pemerintahan. Pembicaraan berkisar tentang langkah Pemkab Kudus yang menganulir hasil akhir seleksi 2019. Jika hasil akhir itu segera ditindak lanjuti dengan penetapan nama personil sekaligus pelantikan, nampaknya bakal “berbeda acara”. Sayang saat itu Bupati Kudus Tamzil tidak/belum melakukan dan keburu tertangkap aparat Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) pada 26/7/2019. 


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selanjutnya yang disoroti adalah biaya penyelenggaraan seleksi yang konon berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Biaya ini hanya untuk kepanitiaan saja. Sebab para peserta mengeluarkan biaya sendiri- terutama yang terasa memberatkan ketika seleksi diadakan di Mabes Polri Jakarta. Namun ada sejumlah peserta “yang baik hati” bersedia membiayai sejumlah rekannya, meski secara tidak langsung meminta imbalan dalam proses seleksi.


Selain itu yang juga dipertanyakan adalah lowongan jabatan yang berbeda ketika “ditawarkan/disodorkan” pada tahun 2019 dan 2020. Semula jabatan yang kosong adalah : Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar).


Sedang lowongan kedua, adalah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) (baru) dan Dinas Budpar.


Sesuai hasil pengumuman panitia seleksi  nomor 21, tanggal 20 Maret 2020, urutan nilai terbaik untuk jabatan Kepala BKPP adalah Catur Widiyatno, Arif Suwarto, Udin Waluyono.  Kepala Dinsos P3AP2KB), Mundir, Sutrimo, Sudarmono dan Kepala Budpat Bergas Catursasi Penanggungan, Sancaka Dwi Supani dan Harso Widodo.


Di lowongan kedua ini sejumlah nama yang berada di urutan pertama dan kedua tidak muncul- tidak mengikuti seleksi lagi, karena mereka menduga tidak akan terpilih  mengingat hak  “akhir” berada di tangan Bupati/ Plt Bupati. 


Meski yang bersangkutan berada di urutan pertama, tapi sangat mungkin tidak dipilih Bupati/Plt Bupati dan yang terpilih di urutan ke dua atau ketiga. “Sesuai “selera” Bupati/Plt Bupati Jadi saya lebih memilih mundur saja. Padahal sejujurnya seleksinya cukup ketat dan mutunya bisa diandalkan. Tahap pertama di Kudus dengan penguji lokal. Tahap kedua di Mabes Polri dengan penguji “kelas nasional”.  ujar salah satu peserta seleksi yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.


Berdasarkan data yang dihimpun Bemo, sampai sekarang masih ada 26 jabatan struktural di Kabupaten Kudus yang lowong dan belum tahu kepastiannya kapan mau diisi,  Kekosongan itu tentu saja berdampak terhadap banyak hal. Apalagi jabatan “strategis” dan dianggap “basah”; Termasuk pejabat yang menduduki kursi tapi tidak sesuai- bahkan bertolak belakang dengan latar belakang pendidikannya.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama