Kudus, Berita Moeria (Bemo)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mempersilakan sembilan sektor ekonomi untuk dibuka kembali di masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal. Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
"Kami telah mempertimbangkan risiko penularan dengan
menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data, yakni epidemiologi,
surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan," ujar Ketua
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan
tertulis pada Jumat, 5 Juni 2020.
Doni menjelaskan, selain penilaian berbasis kesehatan,
pembukaan sembilan sektor ekonomi juga dinilai menggunakan indikator indeks
dampak ekonomi dari tiga aspek, yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk
Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.
Menurut Doni, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan. "Pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap," ucap Doni.
Selain itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus. Apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," kata Doni. Dalam hal ini perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.
"Maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor
tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan
isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut," ujar Doni. (tempo
co/sup)
Posting Komentar