Inspektorat Kudus Siap Layani Konsultasi dan Pengaduan

Kudus, Berita Moeria (Bemo)

Kantor Inspektorat Kabupaten Kudus siap melayani konsultasi dan pengaduan dari kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat umum. Dengan cara tatap muka hingga melalui perangkat WhatsApp (WA).


Hal itu terungkap dalam surat edaran Kantor Inspektorat Kudus per  11 Juni, tentang pemanfaatan media online/daring untuk konsultasi dan pengaduan. Yang ditujukan kepada semua OPD dan Kepala Desa se Kabupaten Kudus.


Surat edaran yang ditanda-tangani Kepala Inspektorat Adhi Hardjono ini untuk menyikapi surat edaran Bupati Kudus  tanggal 4 Juni  tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)  dalam tatanan normal baru.


Menurut Adhi yang ditemui Bemo di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020), dalam melayani konsultasi dan pengaduan tersebut, telah disiapkan 6 (enam) orang staf. Yaitu Broto Saktiono, Sulistiyono, Nur Chalimi, Tony Prasetyo, Bambang Purwoto dan Bassyor Arifianto. Ke enam ini adalah pejabat inspektorat pembantu wilayah I-VI.


Mereka siap melayani pada Senin- Kamis sejak pukul 07.00 – 15.15 dan pada Jumat mulai pukul 07.00 – 11.30   “Khusus untuk konsultasi dan pengaduan tatap muka telah disediakan tempatnya, Meski cukup terbatas dengan mentrapkan protokol kesehatan dan harus melalui jadwal yang ditentukan lebih dahulu. Selain bagi warga yang ingin mengadu tentang “Saber Pungli” bisa menghubungi melalui WA 0831 22550005.”tutur Adhi.(sup)


Komentar

Lebih baru Lebih lama