Kudus, Berita Moeria
(BeMo)
Heru Sutiyono, anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, nekat untuk
tetap menjadi pemasok program sembako 2020. Khususnya di wilayah Kecamatan
Jati.Padahal akhir pekan lalu ia telah menanda-tangani surat pernyataan tidak
lagi menjadi pemasok program sembako 2020 dan lebih memilih untuk tetap
berkarier di kalangan ASN.
Berdasarkan pengakuan sejumlah E Warong di Kecamatan
Jati, Rabu (10/6/2020), seluruh
“sembako” yang menurut rencana akan diberikan kepada yang berhak ( warga
miskin) Kamis (11/6/2020), dipasok Heru Setiyono. Sebagian besar barangnya
sudah sampai ke tangan E Warong.
Adapun sembako yang akan dibagikan kepada pemilik Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS), berupa beras 13 kilogram seharga Rp 136.500,-, telor
ayam satu kilogram (Rp 24.000), kentang dieng
satu kilogram (Rp 15.000,-),
bandeng presto pak Kumis , satu ekor ( Rp 17.000,-) dan kacang tanah
seperempat kilogram (Rp 7.500). Totalnya Rp 200.000,-
Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah yang ditemui Bemo
di ruang kerjanya, Rabu siang
(10/6/2020) membenarkan tentang surat pernyataan yang ditanda-tangani Heru
Sutiyono di Kantor Satpol PP. “Jika
benar demikian ( menjadi pemasok) tentu saja akan kami klarifikasi dan tindakan
berikutnya. Sebab dia sudah mengingkari pernyataannya sendiri.” Ujarnya
Ia menambahkan, selaku pimpinan di Kantor Satpol PP samasekali tidak memberikan “keistimewaan” pada salah satu anggotanya . Khususnya terhadap Heru Sutiyono. Heru yang dihubungi via telepon samasekali tidak merespon. Namun ketika bertemu dengan jajaran Bemo, menegaskan memilih berkarier di ASN yang sudah cukup lama dijalani dengan susah payah ( dari tahapan tenaga harian menjadi karyawan tetap/pegawai negeri/ASN). Di kesempatan lain menyatakan akan “coling down” dulu sementara, Tanpa menjelaskan apa yang dimaksud “coling down” dan tetap jualan beras..
Di hadapan puluhan wartawan, Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) dan jajarannya Heru Sutiyono meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan redaksi Berita Moeria (Bemo) . Maupun kepada wartawan dan LSM yang hadir dalam jumpa pers di Kantor Satpol PP Jalan Sunan Muria, Kudus, Jumat siang (5/6/2020). Permintaan maaf itu juga disampaikan ketika berada di ruang kerja Kepala Satpol PP, yang hanya dihadiri Bemo, Kepala Satpol PP Jati Solechah dan Heru Sutiyono.
Sampai dengan Rabu malam pukul 22.15 belum diketahui tindakan tertulis dari Pemkab Kudus ( baik Plt Bupati Kudus, maupun Kantor Inspektorat). Terutama menyangkut Heru sebagai pemasok program sembako 2020 maupun sebagai anggota ASN di Kantor Satpol PP.(sup)
Posting Komentar