Stiker di tembok |
Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Tiga stiker Keluarga Pra Sejahtera ( Keluarga Miskin) dijumpai Berita Moeria (BeMo) di tembok rumah penduduk dan Kantor BPJS Tenaga Kerja sebelah barat perempatan jalan – lampu “bangjo” Mlati, Selasa siang (19/5/2020). Seharusnya stiker berwarna dasar merah dipasang di jendela, pintu atau tembok rumah bagian depan di setiap rumah warga tercatat sebagai Keluarga Miskin.
Selain menyimpang dari ketentuan, tiga stiker itu sendiri dua diantaranya tidak utuh. Satu stiker yang tidak utuh berada di tembok rumah penduduk. Bagian atas yang bertuliskan Keluarga Prasejahtera Penerima bantuan sosial Kabupaten Kudus dengan logo Pemkab Kudus di bagian kiri atas dan logo Departemen Sosial di bagian kanan atas, nampaknya sengaja dihilangkan dengan cara digunting Stiker tidak utuh yang nyaris lepas saat ini sengaja “diamankan” BeMo.
Sedang dua stiker yang ditempelkan di tembok luar sebelah barat Kantor BPJS Tenaga
Kerja ditempel berdampingan. Namun satu diantaranya juga tidak utuh seperti
halnya stiker yang ada di tembok seberang baratnya.
Siapa yang bertanggung
jawab?
Dua Stiker Keluarga Miskin
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kudus Sutrimo yang dihubungi via telepon
menyatakan terkejut atas penempelan stiker yang tidak pada tempatnya. Namun ia
mempersilahkan BeMo untuk menghubungi Kepala Bidang yang menanganinya.
Meski demikian
Sutrimo membenarkan stiker yang telah tercetak dan dalam proses
pemasangan di semua wilayah kecamatan yang ada di Kudus ( sembilan kecamatan)
tercatat 45.000 lembar. Seharusnya berdasarkan data Keluarga Miskin penerima bantuan sosial di
Kabupaten Kudus lebih dari 55.000. Dia tidak menjelaskan jika kelak terjadi
kekurangan stiker siapa yang akan menanggung. Begitu pula tentang pertanggung
jawaban jika stiker itu dipasang tidak pada tempatnya,
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Kota
Kudus, Ratna yang dihubungi juga melalui telepon menyetakan “Saya malah tidak tahu
yang menempel siapa. Yang menempel harus
bertanggung jawab. “ ujarnya,
Berdasarkan data tertulis yang diperoleh BeMo dari Dinas
Sosial, di Kecamatan Kota Kudus tercatat 1842 penerima bantuan sosial pangan
(program sembako)perluasan 2020. yang tersebar di 25 desa/kelurahan. Belum
termasuk warga penerima bantuan sosial
pangan yang lama.
Menurut pengamatan BeMo atas tiga stiker tersebut, kemungkinan besar dilakukan oknum warga penerima bantuan sosial itu sendiri, Sebab dua diantaranya sengaja “dipotong” di bagian atas yang tertera tulisan antara lain Keluarga prasejahtera penerima bantuan sosial, karena malu.
Hal tersebut sebenarnya merupakan salah satu bukti bahwa
pelaksanaan program sembako 2020 dan program perluasan sembako 2020 dari
tingkat perbank, departemn/dinas, e warong, pemasok, sampai KPM KKS bermasalah.
Namun agaknya sampai sekarang belum dilakukan
pembenahan signifikan terhadap kasus tersebut.(sup)
Posting Komentar