Sediakan Dana Segar Rp 2 miliar, Semuanya Beres


Kudus, Berita Moeria (BeMo)

“Koordinator” pemasok program sembako 2020, Heru Sutiyono mengaku mampu menaklukkan semua  pemilik E Warong. Termasuk “oknum” di tingkat Kantor Sosial maupun Bank BNI Kabupaten Kudus. “Berikan uang Rp 2 miliar. Atau siapkan  20.000 ton beras, semuanya akan saya “beresi”” ujarnya ketika dihubungi Bemo via telepon, maupun kepada sejumlah calon pemasok program sembako Senin – Selasa (4-5/5/2020).

Bahkan pekan lalu, Heru yang memiliki sebuah hotel melati di Jalan Lingkar Selatan Kudus, malah sempat menyatakan bersedia membayar Rp 3 juta untuk mendapatkan satu E Warong.  “Kita ini pengusaha yang harus berpikir dan bertindak selaku pengusaha. Bukan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang “matanya merah”, suka marah marah dan wartawan yang juga tidak punya modal. Mereka itu samasekali tidak punya “power” (kekuatan) apa-apa. “ ucapnya dengan nada angkuh dan sombong.

Bagi Heru Sutiyono yang dikenal sebagai “bosnya” puluhan orang gila yang dikarantina di pinggir Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo (Kudus) , dengan mengandalkan uang semua pejabat hingga pemilik E Warong – yang terkait dengan program sembako 2020 diyakini bisa “ditaklukkan”.  Sebab hal itu sudah dilakukannya. Bahkan menurut penuturan sejumlah E Warong, Heru dalam forum terbuka yang diikuti banyak pihak (termasuk sejumlah pejabat, termasuk pejabat Dinas Sosial) terang-terangan mengungkapkan pemberian upeti untuk memuluskan dia sebagai pemasok sembako.

Program sembako sendiri sudah berjalan sejak tahun 2018, namun besaran uang bagi masing masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ( keluarga miskin) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbeda. Dari Rp 110.000,- naik menjadi Rp 150.000 dan sejak Maret  melonjak menjadi Rp 200.000/bulan/KPM KKS.

Peran pemasok

Sampai sekarang pihak Dinas Sosial maupun Bank BNI Kabupatn Kudus tidak/ belum secara resmi  mengumumkan secara terbuka keberadaan pemasok sembako. Namun berdasarkan pelacakan BeMo, paling tidak ada 7-12 yang dikenal sebagai pemasok program sembako. Mereka sebagian terdiri dari pemilik penggilingan beras kelas “teri, hingga kelas”bandeng”. Namun ada pula yang tidak punya usaha, hanya sekedar nebeng karena keluarga dekat pejabat “tinggi” di Kabupaten Kudus.

“Kekuasaan” model Heru  sudah mengakar begitu kuat, sehingga program sembako 2020 perluasan ( yang diberlakukan mulai April – Agustus bahkan informasi terbaru berlangsung selama sembilan bulan ) juga akan dikuasai.

Program sembako 2020 perluasan tersebut akan “menghadirkan” KPM KKS baru yang mencapai  20.605. Atau  jika dinilai uang setara dengan Rp 200.000/KPM KKS maka  dana segar yang dikucurkan pemerintah pusat per bulannya mencapai  sekitar Rp 4,1 miliar. Jika ditambah program sembako lama totalnya  lebih dari  55.000 KPM KKS dengan total uang sekitar Rp 11 miliar.

Uang sebanyak itu  akan diwujutkan dalam bentuk sembako, yang meliputi  sumber karbohidrat ( beras, jagung, sagu),  protein hewani (  telor, daging ayam, daging sapi, ikan), protein nabati ( kacang kacangan, tempe, tahu) dan  vitamin-mineral ( sayur mayur dan buah-buahan).

Para pemasok program sembako pun berusaha dengan berbagai cara  “halal” maupun tidak halal  untuk memperebutkan program sembako tersebut. KKM KKS sampai sekarang tetap “duduk manis”, karena sejujurnya mereka tidak tahu menahu  tentang adanya berbagai bentuk kasus yang muncul.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama