Kudus, Berita Moeria
(BeMo)
“Koordinator” pemasok program
sembako 2020, Heru Sutiyono mengaku mampu menaklukkan semua pemilik E Warong. Termasuk “oknum” di tingkat
Kantor Sosial maupun Bank BNI Kabupaten Kudus. “Berikan uang Rp 2 miliar. Atau
siapkan 20.000 ton beras, semuanya akan
saya “beresi”” ujarnya ketika dihubungi Bemo via telepon, maupun kepada
sejumlah calon pemasok program sembako Senin – Selasa (4-5/5/2020).
Bahkan pekan lalu, Heru yang
memiliki sebuah hotel melati di Jalan Lingkar Selatan Kudus, malah sempat menyatakan
bersedia membayar Rp 3 juta untuk mendapatkan satu E Warong. “Kita ini pengusaha yang harus berpikir dan
bertindak selaku pengusaha. Bukan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang “matanya
merah”, suka marah marah dan wartawan yang juga tidak punya modal. Mereka itu samasekali
tidak punya “power” (kekuatan) apa-apa. “ ucapnya dengan nada angkuh dan
sombong.
Bagi Heru Sutiyono yang dikenal
sebagai “bosnya” puluhan orang gila yang dikarantina di pinggir Desa Bulung
Kulon Kecamatan Jekulo (Kudus) , dengan mengandalkan uang semua pejabat hingga
pemilik E Warong – yang terkait dengan program sembako 2020 diyakini bisa
“ditaklukkan”. Sebab hal itu sudah
dilakukannya. Bahkan menurut penuturan sejumlah E Warong, Heru dalam forum
terbuka yang diikuti banyak pihak (termasuk sejumlah pejabat, termasuk pejabat
Dinas Sosial) terang-terangan mengungkapkan pemberian upeti untuk memuluskan
dia sebagai pemasok sembako.
Program sembako sendiri sudah
berjalan sejak tahun 2018, namun besaran uang bagi masing masing Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) ( keluarga miskin) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS) berbeda. Dari Rp 110.000,- naik menjadi Rp 150.000 dan sejak Maret melonjak menjadi Rp 200.000/bulan/KPM KKS.
Peran pemasok
Sampai sekarang pihak Dinas Sosial
maupun Bank BNI Kabupatn Kudus tidak/ belum secara resmi mengumumkan secara terbuka keberadaan pemasok
sembako. Namun berdasarkan pelacakan BeMo,
paling tidak ada 7-12 yang dikenal sebagai pemasok program sembako. Mereka
sebagian terdiri dari pemilik penggilingan beras kelas “teri, hingga
kelas”bandeng”. Namun ada pula yang tidak punya usaha, hanya sekedar nebeng
karena keluarga dekat pejabat “tinggi” di Kabupaten Kudus.
“Kekuasaan” model Heru sudah mengakar begitu kuat, sehingga program
sembako 2020 perluasan ( yang diberlakukan mulai April – Agustus bahkan
informasi terbaru berlangsung selama sembilan bulan ) juga akan dikuasai.
Program sembako 2020 perluasan
tersebut akan “menghadirkan” KPM KKS baru yang mencapai 20.605. Atau
jika dinilai uang setara dengan Rp 200.000/KPM KKS maka dana segar yang dikucurkan pemerintah pusat
per bulannya mencapai sekitar Rp 4,1
miliar. Jika ditambah program sembako lama totalnya lebih dari
55.000 KPM KKS dengan total uang sekitar Rp 11 miliar.
Uang sebanyak itu akan diwujutkan dalam bentuk sembako, yang
meliputi sumber karbohidrat ( beras,
jagung, sagu), protein hewani ( telor, daging ayam, daging sapi, ikan),
protein nabati ( kacang kacangan, tempe, tahu) dan vitamin-mineral ( sayur mayur dan
buah-buahan).
Para pemasok program sembako pun
berusaha dengan berbagai cara “halal”
maupun tidak halal untuk memperebutkan
program sembako tersebut. KKM KKS sampai sekarang tetap “duduk manis”, karena
sejujurnya mereka tidak tahu menahu
tentang adanya berbagai bentuk kasus yang muncul.(sup)
Posting Komentar