Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Program sembako 2020 perubahan di
Kabupaten Kudus hampir pasti ditandai
dengan tanpa adanya perombakan apa pun. Jumlah E Warong tetap berjumlah 148
unit dan pemasok sembakonya juga tetap
“orang lama”. Terkecuali wilayah Kecamatan
Mejobo yang dipercayakan kepada mantan kepala desa Temulus. Setelah ada
restu dan penunjukan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kudus.
Mantan kepala desa Temulus Rabu
malam (13/5/2020) malah sudah mengundang para pemilik/pengelola E Warong di
Kecamatan Mejobo di salah satu rumah makan.
Mereka menyepakati program sembako 2020 perubahan di Kecamatan Mejobo
ditangani mantan Kades Temulus Purwati.
Dengan demikian, para pemilik E Warong dan pemasok sembako
sangat diuntungkan. Sebab penerimaan kentungan semakin besar, karena program
sembako 2020 (lama) tetap di tangan keduanya.
Sebelum ada program sembako 2020
perubahan, jumlah E Warong 148 unit dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)- bica dibaca keluarga
miskin mencapai 38.991 ( 2018), kemudian
berkurang menjadi 35.266 ( Maret 2020). Lalu ditambah KKM baru sebanyak 20.605, sehingga totalnya
mencapai 55.871. Dengan nilai uang Rp
200.000 /KPM x 55.871 = Rp 11,17 miliar.
Rata rata setiap E Warong
semula “memiliki” 200 KPM , sekarang
bisa membengkak hampir dua kali lipat, Otomatis keuntungannya juga berlipat.
Begitu pula pemasok beras, telor, kacang kacangan, sayur dan buah-buahan lebih
banyak lagi keuntungannya dibanding pemilik E Warong.
Sebagian besar pemasok dan
mata-rantainya berada di Desa Kirig Kecamatan Mejobo dan bertindak sebagai
koordinator adalah Heru S, karyawan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kudus.
Yunus dari Bank BNI Cabang Kudus
yang dihubungi BeMo melalui telepon, Kamis (14/5/2020) membenarkan sudah membagikan Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS) di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Kudus. “Hari ini di wilayah
Kecamatan Jati, Tentang data lengkapnya hubungi Dinas sosial karena dinas ini
selaku “Admin”” tuturnya.
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Jati, Khomariyah
yang ditemui di Balai Desa Getaspejaten (Jati), membenarkan hari ini (Kamis, 15/5/2020) telah disalurkan 2615 KKS ke 14 desa. Namun belum diketahui secara pasti,
berapa jumlah KKS yang telah diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM),
Adapun rinciannya adalah : Desa
Getaspejaten 300, Jati Kulon 203,
Jati Wetan 158, Jepangpakis 119, Jetiskapuan 95, Loram Kulon (296), Loram
Wetan ( 246), Megawon ( 220), Ngembal Kulon ( 148), Pasuruhan kidul 114,
Pasuruan Lor 302, Ploso 144, Tanjungkarang
104 dan Tumpangkrasak 166.
Penjelasan Dinsos
Sekretaris Dinas Sosial Kudus,
Sutrimo dalam penjelasannya secara
tertulis menyatakan saat ini masih dalam
proses buka rekening Artinya bila KKM KKS belum buka rekening yang bersangkutan
belum bisa “menguangkan” dalam bentuk
sembako.
Sedang yang menyangkut data berasal
dari Kementerian Sosial. Lalu tidak adanya penambahan jumlah E Warong, karena
keterbatasan Bank BNI Kudus dalam pengadaan mesin pembaca/ Edc/ mesin penggesek
KKS. “Perlu diluruskan, Pak Heru S bukan koordinator pemasok, tetapi sama sama
pemsok” Sutrimo juga menunjukkan bukti tertulis jadwal buka rekening kolektif BNI dan penyerahan KKS yang telah dimulai pada Rabu
6 `Mei di Kecamatan Jekulo, Lalu senin 11 Mei Kecamatan Bae, Selasa 12 Mei
Kecamatan Kota Kudus, Rabu 13 Mei Kecamatan Undaan, Kamis 14 Mei Kecamatan
Jati, Jumat 15 Mei Kecamatan Mejobo,
Senin 18 Mei Kecamatan Dawe, Selasa 19 Mei Kecamatan Gebog dan terakhir di
Kecamatan jekulo pada Rabu 20 Mei.
Namunberdasarkan data yang dihimpun
dari rekapitulasi by name by address penerima bantuan sosial pangan (program sembako ) perluasan, jumlah
KKM KKS nya berbeda.
Contoh di Kecamatan Kaliwungu :
Desa Bakalan Krapyak
: 72 menjadi 61, Banget ( 83, 71),
Blimbing Kidul ( 99, 89), Gamong ( 73, 63), Garung Kidul ( 30, 29), Garung Lor
( 88, 78), Kaliwungu ( 75, 65), Karangampel ( 81, 65), Kedungdowo ( 198, 185), mijen ( 179, 168), Papringan ( 78, 62),
Prambatan Kidul ( 88, 68), Prambatan lor ( 254, 233), setrokalangan ( 68,60)
dan Sidorekso (122, 100).
Dengan contoh kasus tersebut
dipastikan juga akan merubah angka
sekaligus merubah nama KPM, yang semula tercatat 20.605 akan menurun hingga
pendataan terakhir per Rabu (20 Mei 2020).(sup)
Posting Komentar