Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kudus, siap memfasilitasi pemulangan 41 warga asal Kudus yang berada
di Jakarta,Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja
(PHK) sehingga pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya juga terganggu.
Menurut
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo, Jumat (8/5/2020), kondisi mereka
saat ini terkatung katung karena tidak lagi bekerja . Mereka juga sudah tidak
mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, sedangkan tempat tinggalnya
merupakan tempat kontrakan.
Hartopo mengakui
sudah berupaya memberikan bantuan melalui komunitas keluarga Kudus-Jakarta. Akan
tetapi, ketika bantuan tersebut dinilai tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup
mereka, tentunya harus difasilitasi untuk pulang ke Kudus."Jika dibiarkan,
tentunya kasihan karena mereka saat ini tidak bisa pulang," ujarnya..
Saat ini sedang dikoordinasikan, termasuk ketika
kondisinya memang mendesak harus dipulangkan. Nantinya, Pemkab Kudus bisa berkoordinasi
dengan pemerintah setempat melalui dinas perhubungan.
Pemkab Kudus
juga tidak hanya memfasilitasi 41 orang, termasuk salah seorang warga Kudus
yang berada di Jakarta juga dipertimbangkan untuk difasilitasi pulang karena
ibunya yang dalam kondisi kritis ingin bertemu anaknya yang ada di Ibu Kota,
namun tidak bisa pulang.
Ketika mereka dipulangkan, nantinya akan menjalani masa karantina di tempat yang telah disediakan pemerintah. Serangkaian protokol kesehatan, termasuk tes cepat, juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sehat dan bebas corona sebelum berkumpul dengan keluarga.(Ant/sup)
Posting Komentar