Ormas Pemuda Pancasila Kudus Siap “Operasi” Program Sembako 2020

Denny Wibowo
Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Organisasi masyarakat  (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kudus kini telah mempersiapkan diri terjun ke lapangan untuk melihat, mencatat dan melaporkan tentang pelaksanaan program sembako 2020 dan program sembako perluasan 2020.

Sebab menurut Kepala bidang Humas PP Kudus, Deni Wibowo dalam wawancara khusus dengan BeMo, Senin (18/5/2020) pihaknya telah menerima masukan dari  banyak pihak tentang karut marut yang terjadi di program nasional tersebut. “Kami sendiri juga sudah mencek ke lapangan.Kini akan kami perluas dan perdalam. Hasilnya akan kami laporkan secara tertulis kepada pimpinan dan dewan pembina di tingkat kabupaten dan provinsi. Tidak menutup kemungkinan lapor ke pusat,” tegasnya sambil memperlihatkan dua lembar kertas berisikan tugas yang harus diembannya.

Dengan mengandalkan sekitar 700 anggota, pihaknya kini sudah mulai memetakan siapa siapa yang harus disasar. Namun dapat dipastikan sasaran itu akan mengarah ke Bank BNI Cabang Kudus, Kantor Dinas sosial, para pemilik/pengelola E Warong, para pemasok sembako, para KPM, desa dan instansi terkait.

Deni Wibowo menambahkan,  aksi yang akan dilakukan PP Kudus jangan diartikan untuk “mengobrak abrik” sistem yang telah berlangsung sejak 2018. Khususnyaprogram sembako 2020. Namun  harus dimaknai sebagai upaya untuk ikut membantu memperbaiki sistem, sehingga tujuan program sembako 2020  dapat diwujudkan.

Program sembako merupakan pengembangan  dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran,  jumlah, waktu, harga, kualitas dan tepat administrasi. (enam tepat)

Melimpah keuntungannya

Pemilik E Warong / Toko Ijo Salma Kelurahan Purwosari Kecamatan Kota Kudus, Sukhaenah membenarkan  semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako perluasan yang berjumlah 119 orang sudah menerima sembako selama dua bulan sekaligus. Yaitu bagian bulan April dan Mei.

Sedang pembagian sembako untuk program sembako 2020 lama yang berjumlah 160 sudah dibagikan lebih awal, “Memang ada penambahan KPM, namun ada sejumlah KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nampaknya tidak sasaran. Ada yang seharusnya menerima, tetapi banyak pula orang mampu malah mendapat pembagian program sembako ini.” ujarnya.

Ia juga mengakui menerima pasokan sembako  dari Endang (pemasok program sembako dari Mejobo untuk wilayah Kecamatan Kota kudus yang ditunjuk/ditetapkan Kantor Dinas Sosial). Dengan imbalan Rp 10.000 per KPM, atau sekitar  119 + 160 = 279 x Rp 10.000 = Rp 2.790.000,- per bulan.

Sedang Endang sendiri dalam  program sembako 2020 perluasan “menyajikan “ menu sembako sebagai berikut :

 Beras ketan  satu kilogram Rp 14.000
 Beras non ketan 13 kilogram  Rp 136.500
 Telor ayam satu kilogram  Rp 23.500
 Kacang hijau setengah kilogram  Rp 13.000
 Buah pir setengah kilogram   Rp 13.000
                                     Jumlah Rp 200.000

Namun menurut pengecekan di pasaran umum – dalam hal ini di Pasar Bitingan yang dilakukan Deni dan sejumlah anggota PP,  semua harga yang diberlakukan pemasok program sembako 2020 (Endang) di atas harga pasar.

“Beras misalnya  di tingkat Bulog/Dolog hanya Rp 9.200 per kilogram. Harga telor hanya Rp 19.500 – Rp 20.000 per kilogram Kacang hijau per kilonya hanya Rp 21.000 ( jadi setengah kilogram hanya Rp 10.500,). Jadi keuntungan yang diraih pemasok  sangat besar.  Mengambil untung itu wajar. Namun jika  nggaruk untung sebanyak mungkin itu serakah,” tegas Deni.

Di Kecamatan Kota, menurut data yang diperoleh dari Kantor Dinas Sosial ada penambahan KPM baru sebanyak 1.842 dengan jumlah E Warong tetap 8.  Bila ditambah dengan KPM lama maka jumlah totalnya lebih dari dua kali lipat.  Jika pemasok program sembako 2020 di tingkat Kecamatan Kota Kudus sama sama mengambil keuntungan seperti halnya yang diberikan kepada setiap E Warong Rp 10.000, maka  Endang diduga meraub keuntungan paling sedikit Rp 36 juta per bulan.

Sedang pihak KPM KKS  tentu saja di pihak yang dirugikan, karena dari pemerintah  masing masing menerima uang  sebanyak Rp 200.000 yang kemudian dibelikan/dibelanjkan ke E Warong dengan wujud sembako.  Tapi nilainya berkurang antara Rp 20.000 – Rp 35.000. Uang sebanyak itu mampir sebagai keuntungan dari E Warong, pemasok dan berbagai oknum yang saling bersekongkol.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama