Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Gedung pertemuan Ngasirah yang sarat dengan “sejarah” ini sejak sekitar tiga tahun terakhir dirobohkan. Namun sampai sekarang belum juga dibangun gedung baru. Hal tersebut menjadikan “wajah” kota Kudus ternoda. Apalagi komplek pertokoan Matahari yang sempat nyaris terbakar total juga dibiarkan tidak terurus. Keduanya berada di tepi jalan raya yang semakin padat lalulintas dan masih berada di kawasan kota.
Wajah yang ternoda itu pun dari hari ke hari bertambah parah, Puluhan kios yang berada di depan dan samping kanan (barat) Gedung Ngasirah dalam kondisi ala kadarnya. Sebagian tutup karena bangkrut dan sebagian yang masih difungsikan nampaknya tidak tersentuh perbaikan- meski hanya sekedar mengganti cat lama dengan cat baru. Sedang di bekas gedung yang telah rata dengan tanah ini konon menjadi sarang hantu. Papan nama pun sudah lenyap. Tinggal puing gerbangnya saja.
Menurut data yang dihimpun beMo dari berbagai sumber, Gedung Ngasirah tersebut memang Pemkab Kudus sengaja dirobohkan ( meski secara phisik bangunannya masih cukup kokoh) , Sebab akan dibangun gedung baru yang lebih representatif dengan anggaran Rp 10 miliar. Penanganannya diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kudus.
Namun rencana itu dibatalkan, akibat adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Kudus, Tahun Anggaran (TA) 2017. Menurut Kepala Bidang Pengeloaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Edi Joko Pranoto, pengurangan anggaran DAU APBD perubahan Kabupaten Kudus, mencapai dua persen, atau sekitar Rp 16 miliar. Akibatnya sejumlah proyek pembangunan fisik pada 2017 ini dibatalkan. Termasuk diantaranya proyek pembangunan Gedung Ngasirah.
Dampak Covid-19
Kepala BPPKAD, Eko Jumantoro mengakui mangkraknya
Matahari dan Ngasirah bisa memunculkan
banyak dugaan negatif. Termasuk “hengkangnya” sejumlah investor. “ Namun sebenarnya jika tidak terjadi pandemi
Covid-19, sudah ada peluang investor yang tertarik untuk menanamkan modal di ke
dua lokasi tersebut. Gegara tersebut
investor pun kini tidak ada beritanya lagi” ujarnya.
Meski demikian, pihak Pemkab Kudus pun tetap membuka “pintu selebar selebarnya” bagi siapapun yang berminat. Malah tidak hanya Ngasirah dan Matahari, tapi SMP 3 dan Taman Bojana pun juga ditawarkan. Prinsipnya jika sepanjang itu menguntungkan kedua belah pihak dan sesuai peraturan yang berlaku, Pemkab Kudus samasekali tidak keberatan.
Gedung Ngasirah selain menggunakan nama ibu kandung pahlawan nasional Raden Ajeng Kartini, juga sempat jadi gedung pertemuan terbesar di Kudus- Khususnya untuk resepsi pernikahan (perhelatan lainnya). Namun secara perlahan mulai tersisih dengan munculnya gedung pertemuan milik swasta. Terutama sejumlah hotel berbintang yang menyajikan banyak kelebihan.(sup)
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan, hingga akhir 2019 lalu sudah ada investor masuk dan menanyakan sewa bangunan tersebut. Totalnya ada enam investor. Namun investor tersebut belum menunjukan keseriusannya. Bisa juga dikatakan mundur. ”Belum ada surat resmi untuk berminat menyewa. Baru menyatakan lewat lisan,” katanya.
✖
Sementara itu, dalam pembangunan nantinya, biaya yang
menekan investor ialah perobohan bangunan. Jika tidak dilakukan ahli, akan
merugikan. Sebab masih ada sisa material bangunan yang bisa dimanfaatkan.
”Kalau kami (pemkab) melakukan lelang terima bersih. Perobohan dilakukan
investor,” jelasnya.
Nilai sewa eks Plasa Kudus hingga sampai saat ini belum
dihitung kembali. Sebab, tahun ini ada kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP).
Sebelum NJOP naik, bangunan yang terbakar itu diperkirakan mencapai Rp 600
juta.
Terkait penghapusan aset apakah perlu persetujuan DPRD, pihaknya telah melayangkan surat konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hingga saat ini jawaban tersebut belum turun. Di sisi lain, jika investor meneruskan pembangunan tersebut, pihaknya tidak perlu melakukan penghapusan aset. Pemkab akan menilai keseluruhan bangunan tersebut. Guna menentukan nilai sewa secara keseluruhan. ”Kalau dirobohkan semua, dihitung sewa tanah saja. Jika dilanjutkan, sewanya tanah beserta bangunan,” ujarnya.
Dia menambahkan, meski terbakar bangunan Matahari masih punya nilai. Jika akan dibangun, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Terutama tentang kekuatan sisa bangunan. (gal)(ks/lin/top/JPR)
Gedung wanita Ngasirah, kini kondisinya rata dengan tanah. Pembongkaran gedung yang letaknya di Jalan Sudirman itu, karena akan dibangun menjadi gedung pertemuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, sudah menganggarkan Rp 10 miliar untuk membeayai pembangunan tersebut. Namun rencana itu dibatalkan, penyebabnya akibat adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Kudus, Tahun Anggaran (TA) 2017.
Kepala Bidang Pengeloaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Edi Joko Pranoto, yang dihubungi isknews.com, Selasa (08/08), mengatakan hal itu. Menurut dia, pengurangan anggaran DAU APBD perubahan Kabupaten Kudus, mencapai 2 persen, atau sekitar Rp 16 miliar. Akibatnya sejumlah proyek pembangunan fisik pada 2017 ini dibatalkan. “Termasuk diantaranya proyek pembangunan Gedung Ngasirah yang dinilai belum begitu mendesak, juga belum dilakukan lelang, sehingga pembatalan itu tidak ada masalah.”
Dia selanjutnya mengungkapkan, untuk DAU APBD Kabupaten Kudus TA 2018, diperkirakan sebesar 4 persen, atau sekitar Rp 33 miliar. Langkah yang dilakukan terkait pemotongan dana DAU itu, adalah penyesuaian dan menginterisasi kegiatan proyek fisik yang akan dikurangi dengan mendahulukan kegiatan yang dibutuhkan oleh Pemkab Kudus. “Perlu dijelaskan, pengurangan DAU itu tidak berpengaruh pada pembangunan, karena sekarang ini, sudah banyak proyek fisik yang mulai dikerjakan, termasuk kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas.” (DM)
Read moretanggal : 8 Agustus 2017
Judul : Terlanjur Dibongkar Gedung Ngasirah Batal Dibangun
Link : https://isknews.com/terlanjur-dibongkar-gedung-ngasirah-batal-dibangun/
Posting Komentar