Kudus,
Berita Moeria (BeMo)
Di tengah pandemi
Covid-19, perusahaan rokok (PR) Djarum Kudus masih mampu membayar Tunjangan
Hari Raya (THR) 2020 sesuai dengan sesuai Peraturan
Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
Total
jumlah THR yang dibayarkan secara serentak Selasa (12/5/2020) mencapai lebih
dari Rp 97 miliar. Sedang total buruh
yang menerima THR 48.118 orang. Dengan rincian buruh harian 6.774 orang (Rp 11, 01 miliar) dan buruh
borong 41.344 orang (Rp 81,01 miliar).
Atau masing masing buruh menerima Rp 2.800.200,-
Menurut
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtaruh , besaran THR 2020 lebih
besar dibanding 2019 yang “hanya” Rp 95,83 miliar. Begitu pula jumlah
pekerjanya. Tahun 2019 tercatat 47.306 orang. Dengan rincian pekerja
borong 40.318 orang dan pekerja harian
6.988 orang. Ia tidak menjelaskan besaran THR bagi karyawan bulanan/ karyawan
tetap.
Posting Komentar