Djarum Kudus Kucurkan THR Rp 97 Miliar

Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Di tengah pandemi Covid-19, perusahaan rokok (PR) Djarum Kudus masih mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 sesuai dengan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.

Total jumlah THR yang dibayarkan secara serentak Selasa (12/5/2020) mencapai lebih dari Rp 97 miliar.  Sedang total buruh yang menerima THR 48.118 orang. Dengan rincian buruh harian  6.774 orang (Rp 11, 01 miliar) dan buruh borong  41.344 orang (Rp 81,01 miliar). Atau masing masing buruh menerima Rp 2.800.200,-

Menurut Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtaruh , besaran THR 2020 lebih besar dibanding 2019 yang “hanya” Rp 95,83 miliar. Begitu pula jumlah pekerjanya. Tahun 2019 tercatat 47.306 orang. Dengan rincian pekerja borong  40.318 orang dan pekerja harian 6.988 orang. Ia tidak menjelaskan besaran THR bagi karyawan bulanan/ karyawan tetap.

Namun yang pasti, pembayaran THR diberikan lebih awal dan selama pandemic Covid-19  buruh dan segenap karyawan PT Djarum Kudus tidak diliburkan. Tetapi  protokol kesehatan ditrapkan secara ketat. Termasuk ketika menerima pembayaran THR. Sedang  sebagian besar buruh bekerja di wilayah Kabupaten Kudus dan sebagian kecil di Jepara dan Rembang.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama