Kudus, Berita
Moeria (BeMo)
Kementerian
Sosial ( Kemensos) menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk mengadukan
masalah terkait bantuan sosial yang telah digelontorkan.Untuk melapor, masyarakat dapat mengirimkan pesan ke
nomor WhatsApp 0811 10 222 10. Masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut
untuk melaporkan terjadinya penyelewengan, pungli, salah sasaran dan
seterusnya.
Nomor tersebut tidak menerima telepon dan hanya akan
menanggapi pesan via WhatsApp. Adapun untuk pengaduan saat menemukan masalah
terkait Bansos Kemensos dapat mengirimkan pesan dengan format: Nama Lengkap
(spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Meski demikian nomor Bansos tersebut bukanlah nomor
untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos. “Untuk masalah pengaduan penerima
bansos yang belum dapat, ke Pemda. Karena Kemensos didasarkan data usulan
pemda,” terang Adhy Karyono Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Minggu
(3/5/2020). (Kompas com)
Posting Komentar