Bansos Nyleweng Adukan lewat WA WhatsApp 08111022210


Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Kementerian Sosial ( Kemensos) menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial yang telah digelontorkan.Untuk melapor, masyarakat dapat mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811 10 222 10. Masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut untuk melaporkan terjadinya penyelewengan, pungli, salah sasaran dan seterusnya.

Nomor tersebut tidak menerima telepon dan hanya akan menanggapi pesan via WhatsApp. Adapun untuk pengaduan saat menemukan masalah terkait Bansos Kemensos dapat mengirimkan pesan dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Meski demikian nomor Bansos tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos. “Untuk masalah pengaduan penerima bansos yang belum dapat, ke Pemda. Karena Kemensos didasarkan data usulan pemda,” terang Adhy Karyono Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Minggu (3/5/2020). (Kompas com)

Komentar

Lebih baru Lebih lama