Ambyar Data Program Sembako 2020


Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Data program sembako 2020 perluasan di Kabupaten Kudus ditengarai “ambyar”. Data itu tidak diambil  langsung dari desa/kelurahan, Melainkan dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial setempat atau entah dari Badan Pusat Statistik.

Berdasarkan penelusuran BeMo sepanjang Rabu (13/5/2020) ke Kantor Desa Kaliputu, Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus dan Desa Klumpit Kecamatan Gebog, ketiga desa tersebut  menyatakan tidak tahu menahu adanya program sembako 2020 perluasan.

Modin Desa Kaliputu ketika disodori data penerima bantuan sosial  (Program sembako) perluasan  Kabupaten Kudus kaget. Sebab ia selaku petugas yang menangani bidang ini merasa belum pernah mengirimkan daftar nama warga sebanyak 93 orang. Begitu pula data penerima program sembako 2020 ( non/ di luar  perluasan).

Dalam daftar tersebut diantaranya memuat nama Desa Kaliputu dengan jumlah penerima bantuan 93 orang. Namun Kepala Desa Kaliputu Suyadi memperlihatkan di layar telepon genggamnya daftar nama yang dimaksud. Namun ia juga tidak tahu menahu siapa saja nama 93 orang warga desanya yang tercatat akan memperoleh bantuan program sembako 2020 perluasan.

Di Desa Singocandi, kepala desa dan sejumlah perangkatnya ternyata juga tidak paham  tentang hal tersebut. Di desa ini tercatat  128 orang, tetapi pihak desa juga menyatakan tidak tahu menahu dari mana “angka” 128 itu.

Kepala desa dan perangkat tersebut juga nampak kebingungan saat ditanyatakan mekanisme “pencairan “ program sembako 2020 yang bernilai Rp 200.000/. Teramsuk singakatan kata  Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  Singkatan KPM, KKS,  Program Keluarga Harapan (PKH) dam Kartu Prakerja, juga tidak hafal.

Sedang kasus yang diungkapkan adanya  salah satu warga yang meninggal dan ketika pihak keluarga menginginkan tetap memperoleh program sembako ditolak pemerintah. Ini pun juga tidak didukung data  tertulis. Ambyarnya data berlanjut saat BeMo  menemui sejumlah perangkat desa di Desa Klumpit Kecamatan Gebog. Data tertulis penerima bantuan sosial pangan  (program sembako) perluasan 302 orang. Namun data yang dimiliki desa 565 orang.

Data tersebut menurut Sudar, perangkat desa yang menangani program sembako sudah ada sejak lima tahun yang lalu. Katanya setiap tiga bulan sekali diperbaiki “Jadi perbaikan terakhir pada bulan Januari 2020. Yaitu di Desa Klumpit tercatat  ada 887 keluarga miskin Sedang penerima bantuan  sosial pangan  hanya 565 orang. Jika sekarang ada “warga baru” sebanyak 302 orang, kami jadi bingung. Coba tunggu sebentar saya lihatnya di laptop,” tuturnya.

Lebih dari 10 menit Sudar “mengotak-atik” laptopnya tidak menemukan data  seperti yang disodorkan BeMo yang berasal dari Dinas Sosial. “Semua data berasal dari /Basis Data Terpadu (BDT) dari Dinas Sosial. Saya juga belum tahu apalagi membaca adanya buku pedoman umum program sembako 2020. Pihak Dinas Sosial seingat saya juga belum melakukan sosialisasi hal ini,” ujarnya.

Karena belum pernah membaca  buku tersebut yang sebenarnya bisa diakses dengan mudah dan gratis via internet, Sudar semakin bingung ketika pertanyaan yang diajukan lebih detil, Ia sempat menelpon seorang perempuan yang bertugas menangani PKH dan sempat mencatat di selembar kertas.
Di sejuulah desa di Kecamatan Kaliwungu , Dawe, Mejobo, Jati, Jekulo yang disambangi BeMo, nyaris sama dengan kondisi yang terjadi di Desa Kaliputu, Singocandi dan Klumpit. Ambyarnya pendataan tersebut semua pihak pasti terkena imbasnya. Khususnya pihak desa yang merasa menjadi tumpuan bagi segenap warganya, karena tidak mampu menjelaskan dan membuktikan berdasarkan data yang akurat.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama