20.605 “Orang Miskin Baru” di Kudus, Label “Keluarga Miskin” Perlu Dipasang Dipintu

Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Dampak wabah Covid-19  menyebabkan munculnya sekitar 20.605  “orang miskin baru” (OMB) di Kabupaten Kudus.  Mereka dijadwalkan akan memperoleh sembako pertengahan Mei 2020, melalui program sembilan bahan pokok (sembako) 2020 senilai Rp 200.000/orang/bulan.

Data rekapitulasi  by name by address (BNBA) (data nama dan alamat) yang dihimpun dari  Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Rabu (6/5/2020, OMB tersebut tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kudus. Yaitu Kecamatan Kota Kudus, Bae, Dawe, Gebog, Kaliwungu, Jati, Undaan, Mejobo dan Jekulo   Sedang jumlah OMB terbanyak berada di Kecamatan Dawe mencapai 2.932 orang. Disusul Kecamatan Gebog ( 2.711 orang) dan Kecamatan Jati 2.615 orang      

Lalu untuk tingkat desa  terbanyak di Desa Kandangmas Kecamatan Dawe sebanyak 461 orang, Gondosari Kecamatan Gebog  415 orang dan Desa Gondangmanis Kecamatan Bae 406 orang. “Jadi yang benar, saat ini pendataan  penerima bantuan sosial  pangan (Program Sembako) perluasan (OMB) sudah rampung 100 persen. Sekarang  baru proses pembukaan  rekening kolektif. Dinsos dan BNI baru membuat jadwal” tutur Sekretaris Dinso Kudus, Sutrimo

Rp 10 miliar lebih

Dengan rampungnya  pendataan  atas penerima bantuan sosial pangan  (program sembako) perluasan, maka  jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai  pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) membengkak menjadi 55.871 orang

Dengan jumlah tersebut, maka setiap bulan dana segar yang digelontorkan pemerintah pusat (Kantor Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) ke Kudus melalui Bank BNI mencapai  sekitar Rp 11, 1 miliar.

Uang tersebut bakal dicairkan masing masing  KPM KKS melalui E Warong yang telah ditetapkan. Tetapi tidak dalam bentuk uang tunai, namun selembar kertas berupa rincian jenis dan harga sembako dengan jumlah total Rp 200.000. Nyaris tidak ada saldo  (nol rupiah) atau sesuai dengan jumlah saat pembukaan rekening kolektif.

Program sembako 2020 yang telah berjalan selama dua bulan (senilai Rp 200.000/KPM KKS,  berupa beras,  telor, kacang-kacangan, buah dan sayur dal bentuk paket. Seharusnya sesuai dengan pedoman umum Program Sembako 2020, E Warong dilarang  membagikan dalam bentuk paket.

Khusus untuk beras, jika berdasarkan pembagian bulan April,  setiap KPM KKS memperoleh beras sebanyak 13 kilogram. Dengan demikian pada pembagian periode Mei, maka dibutuhkan  715.000 kilogram atau 715 ton. Jumlah yang cukup besar.

Label Keluarga Miskin

Sudah bukan rahasia lagi,  ketika program sembako tersebut diluncukant timbul banyak kasus. Sejak dari perbankan, Dinas sosial, E Warong dan termasuk KPM KKS itu sendiri. Di tingkat KPM KKS yang paling dominan adalah menyangkut kejujuran atau niatan. Terutama bagi mereka yang sebenarnya  dalam kondisi kecukupan, tapi mengaku warga miskin.

Salah satu upaya untuk menekan kasus tersebut di sejumlah desa/daerah mentrapkan model pemasangan label Keluarga Miskin pada pintu/jendela rumah masing masing penerima KPM KKS. Di Pamotan Kabupaten Rembang sudah ditrapkan dan menjadikan sekitar 163 KPM KKS mengundurkan diri. Mereka malu disebut sebagai Keluarga Miskin. Jika hal itu ditrapkan di Kudus, sangat mungkin jumlah KPM KKS menurun.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama