Warga Kudus Dihimbau Setujui Tempat Isolasi Covid-19


KUDUS, Berita Moeria (BeMo)
          Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo , Forum pimpinan daerah (Forkopimda) dan  Tim  Gugus Depan Covid-19, meminta kepada masyarakat, Khususnya masyarakat di seputar komplek rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Bakalan Krapyak,  Hotel Graha Colo dan Balai Diklat Sonyawarih Menawan untuk menerima ke tiga tempat itu dijadikan tempat karantina bagi warga Kudus yang pulang dari perantauan.
Selain itu  pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, juga menyetujui sejumlah usulan warga. Seperti keinginan warga Rusunawa Bakalan Krapyak, tentang  batas dan akses tersendiri antara lokasi karantina dengan lokasi rusunawa yang ditempati  warga..
          Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang melibatkan Plt Bupati, Forkopimda, Tim gugus Depan Covid -19 hingga perwakilan Desa Bakalan Krapyak, Colo dan Menawan yang digelar di salah satu ruang rapat Pemkab Kudus, Senin (6/4/2020).
Menurut Hartopo, pihaknya menawarkan  Graha Colo,  kepada desa  digunakan untuk mengkarantina bagi pemudik warga Desa Colo dan sekitarnya. Tempat ini  mampu menampung sekitar 50an orang.
Lalu lokasi karantina gedung Diklat Menawan untuk warga di  Kecamatan Gebog.” Namun bila ada kades yang barangkali berkeinginan membuka tempat untuk lokasi karantina sendiri, dipersilakan.. Hanya saja warga yang baru datang mudik jangan mengkarantina mandiri dirumah, karena akan sulit dipantau “ tegasnya.
          Hartpo menambahkan, dalam kurun waktu  maksimal satu pekan ini tiga lokasi tersebut  siap untuk ditempati. Bagi pemudik  yang dikarantina lanjut selama 14 hari seluruh  kebutuhan  dicukupi dan dipantau kesehatannya secara ketat..
Menurut Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 di Kudus sekaligus Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus  Andini Aridewi, pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke tempat karantina. Melainkan diperiksa lebih dahulu di terminal  Jati Wetan  untuk memilah aakah pemudik masuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Setelah itu, baru dapat diputuskan apakah pemudik langsung dibawa ke rumah sakit rujukan atau dibawa ke karantina.
Selain itu Andini juga menyamapaikan kabar baik,  tentang kondisi  kesehatan dua orang yang positif terjangkit virus corona baru (COVID-19) yang saat ini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Loekmonohadi dan RSU Mardi Rahayu/ saat ini semakin membaik.”. Saat ini tengah menunggu hasil tes swab berikutnya, mudah-mudahan negatif,” ujarnya.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama