KUDUS, BeritaMoeria(BeMo)
Satu bukti lagi BeMo, menemukan bukti “kecerobohan” Dinas
Sosial Kabupaten Kudus dan Bank BNI sebagai instansi yang paling bertanggung
jawab terhadap seluk beluk Program sembilan bahan pokok (sembako) 2020.
Berdasarkan pelacakan Bemo, Kamis (16/4/2020) di E Warung
Desa Jojo Kecamatan Mejobo milik Noorhadi. Dari 318 pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS),
satu KKS hilang, lalu 12 KKS tidak bisa digunakan “Ketika digesekkan ke “mesin”
tidak muncul secarik kertas yang berisi saldo. Akibatnya mereka tidak bisa memperoleh sembako. Kami
sudah melaporkan ke desa maupun petugas pendamping Dinas Sosial (Dinsos)
tingkat Kecamatan Mejobo. Tapi tidak/belum ditanggapi,” ujarnya.
Setiap KKS seharusnya ketika digesekkan ke “mesin” yang
ada di E Warong muncul saldo sebanyak Rp 200.000,- . Sesuai dengan jumlah
bantuan yang diberikan pemerintah melalui Bank BNI Kudus.
Dengan uang sebanyak itu pihak pemegang KKS memperoleh
sembako senilai Rp 200.000,- Ketika saldonya kosong otomatis tidak bisa
dibelanjakan di E Warong “ Saya sebenarnya ya kasihan kepada mereka. Tapi saya
tidak bisa berbuat banyak,” tambah Noorhadi.
Adapun ke 12 pemegang KKS tersebut terdiri : Kasiyan,
Masrikan, Suriri, Kodrat Amam, Kus, Ilul Cahrudin, Nursiam, Ngatinah, Sugimah,
Supriyanto, Sanari dan Sumini.
Selain “kisruh” di bidang KKS, daftar tertulis harga dan jenis sembako yang
disodorkan Noorhadi berbeda dengan daftar serupa yang ada di Desa Kirig
Kecamatan Mejobo.
Daftar tertulis harga dan jenis sembako di Desa Kirig:
1. Beras 13 kilogram Rp 132.600,-
2 Telor satu kilogram Rp 25.400,
3 Kacang delapan ons Rp 26.500,-\
4 Apel setengah kilogram Rp 12.000,-
5 Sayur
Rp 3.500,-
------------------------------
Jumlah Rp 200.000,-
Daftar tertulis harga dan jenis sembako di Desa Jojo.
1 Beras 13 kilogram Rp 134.000,-
2 Telor satu
kilogram Rp 25.000,-
3 Kacang tanah delapan
ons Rp
25.500,-
4 Labu siam Rp 3.500,-
5 Buah apel setengah kilogram Rp
12.000,-
----------------------------
Jumlah Rp
200.000,-
Dari daftar di
atas terjadi perbedaan pada harga beras, telor dan kacang tanah. Pemasok beras dan telor Desa Kirig atas nama
Jalal warga desa setempat yang dikenal memiliki perusahaan penggilingan beras.
Pemasok buah Yudi konon juga penduduk
Desa Kirig
Sedang pemasok beras dan telor Desa Jojo atas nama Joko
Susilo (Yasin), yang dikenal sebagai guru madrasah . Pemasok buah dan sayur
atas nama Arif Wahyudi, kerabat dekat dengan salah satu tokoh DPP Golkar asal
Kudus Nusron.
Perbedaan harga
beras dan telor antara Rp 400,- hingga Rp 1.400,- terlihat “kecil”, namun
ketika dikalikan dengan jumlah pemegang KKS menjadi cukup besar.
Jika berkilah pada ongkos transpor nampaknya perlu
dipertanyakan, karena lokasi pemilik kedua E Warong hanya sekitar 3-5
kilometer. Dengan kondisi jalan cukup bagus.
Kemungkinan yang masuk akal karena karena kedua pemasok
ini memiliki “latar belakang” yang berbeda. Jalal dikenal masyarakat umum
memang “juragan” beras, sedang Yasin dikenal sebagai guru madrasah.
Sedang “keuntungan” yang diperoleh kedua E Warong juga
berbeda . meski tidak begitu menyolok. Berkisar antara Rp 6.000 – Rp 6.500 per
KKS.
Kepala Dinsos Kudus, Sunardi dan Sekretaris Dinsos,
Sutrimo yang ditemui dalam beberapa kali kesempatan, tidak pernah memberikan
keterangan yang pasti. Selalu berubah berubah. Sedang pihak Bank BNI Kudus,
sampai sekarang belum juga memberikan bantahan/klarifikasi yang pernah diungkap
Bemo.
Padahal pelacakan Bemo belum sepenuhnya tuntas. Sebab baru terbatas
di wilayah Kecamatan Mejobo, Jati dan Dawe. Enam kecamatan lainnya belum sempat
dicek ke lapangan. Namun secara umum hampir dipastikan proses hingga pelaksaaan
program sembako 2020 di Kabupaten Kudus sarat dengan masalah.
Pihak Pemkab Kudus , dalam hal ini Pelaksana tugas (PLt)
Bupati Kudus, Asisten Bidang Ekonomi dan Inspektorat sudah mendengar dan sudah
dilapori. Kepala Dinsos dan Sekretarisnya juga sudah diingatkan. Bahkan dalam
waktu singkat ini akan melakukan tindakan yang lebih konkrit.
Apalagi Dinsos Kudus ini bakal dapat guyuran dana segar
puluhan miliar dari Pemerintah Pusat maupun Pemkab setempat , dalam rangka
penanganan dampak virus Covid-19. (warga miskin).(sup)
Posting Komentar