![]() |
Rusunawa |
KUDUS, Berita Moeria (BeMo)
Rumah
susun sewa sederhana (Rusunawa) TB 4, Desa Bakalan Krapyak Kecamatan Kaliwungu
Kabupaten Kudus dinyatakan siap sebagai
lokasi pertama karantina pemudik
berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sedang dua lokasi lain di
Hotel/Pesranggahan Graha Muria Desa Colo
Kecamatan Dawe dan Diklat Desa Menawan
Kecamatan Gebog dalam tahap proses penyelesaian.
Hal itu ditegaskan Pelaksana
tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo ketika mengunjungi Rusunawa Bakalan Krapyak,
Sabu (11/4/2020). Ia didampingi Ketua DPRD
Masan, Kapolres AKBP Catur Gatot Efendi,
dan Dandim 0722/ Letkol Arm Irwansyah.
Menurut
Hartopo, Rusunawa Bakalan krapyak
diproyeksikan mampu menampung sekitar 90 orang pemudik yang akan ditempatkan
per kamar 1 orang. Kemudian dikerahkan petugas gabungan dari Polres Kudus,
Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan turut menjaga tempat karantina selama
24 jam.
Setiap harinya
ada dua tim kesehatan dan satu dokter visitor. Alat Pelindung Diri (APD) dan
protokol kesehatan akan dipakai dan dijalankan para petugas medis. " Hari
ini (Sabtu, 11/4/2020) kalau ada PDP yang masuk pun sudah siap," tegasnya.a.
Pemkab Kudus
juga telah mengantisipasi pemudik yang mengendarai motor. Pihaknya telah mengimbau
camat, kepala desa, ketua RW, dan ketua RT untuk melaporkan kedatangan pemudik.
Nantinya pemudik yang dilaporkan akan discreening dan dapat ditarik ke tempat
karantina terlebih dahulu.
Hartopo memastikan masyarakat sekitar juga
telah sepenuhnya paham dan mendukung keberadaan tempat karantina. Sosialisasi
mendalam telah dilakukan kepada masyarakat sehingga tempat karantina bisa
diterima lingkungan sekitar. "Sudah “clear”, tidak ada masalah Insya
Allah. Masyarakat sudah oke semua, tidak ada masalah," tamabhnya..(Pemkab/sup)
Posting Komentar