Rusunawa Siap Tampung ODP dan Opersional 24 Jam

Rusunawa
KUDUS, Berita Moeria (BeMo)
          Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) TB 4, Desa Bakalan Krapyak Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus dinyatakan siap  sebagai lokasi pertama  karantina pemudik berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sedang dua lokasi lain di Hotel/Pesranggahan Graha Muria  Desa Colo Kecamatan Dawe dan  Diklat Desa Menawan Kecamatan Gebog dalam tahap proses penyelesaian.
          Hal itu ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo ketika mengunjungi Rusunawa Bakalan Krapyak, Sabu (11/4/2020). Ia didampingi Ketua DPRD Masan, Kapolres AKBP Catur Gatot Efendi, dan Dandim 0722/ Letkol Arm Irwansyah.
Menurut Hartopo,  Rusunawa Bakalan krapyak diproyeksikan mampu menampung sekitar 90 orang pemudik yang akan ditempatkan per kamar 1 orang. Kemudian dikerahkan petugas gabungan dari Polres Kudus, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan turut menjaga tempat karantina selama 24 jam.
          Setiap harinya ada dua tim kesehatan dan satu dokter visitor. Alat Pelindung Diri (APD) dan protokol kesehatan akan dipakai dan dijalankan para petugas medis. " Hari ini (Sabtu, 11/4/2020) kalau ada PDP yang masuk pun sudah siap," tegasnya.a. 
          Pemkab Kudus juga telah mengantisipasi pemudik yang mengendarai motor. Pihaknya telah mengimbau camat, kepala desa, ketua RW, dan ketua RT untuk melaporkan kedatangan pemudik. Nantinya pemudik yang dilaporkan akan discreening dan dapat ditarik ke tempat karantina terlebih dahulu.
          Hartopo memastikan masyarakat sekitar juga telah sepenuhnya paham dan mendukung keberadaan tempat karantina. Sosialisasi mendalam telah dilakukan kepada masyarakat sehingga tempat karantina bisa diterima lingkungan sekitar. "Sudah “clear”, tidak ada masalah Insya Allah. Masyarakat sudah oke semua, tidak ada masalah," tamabhnya..(Pemkab/sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama