KUDUS, Berita Moeria(BeMo)
Jajaran Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus kini harus kerja ekstra keras. Sekaligus dituntut untuk lebih transparan, lebih teliti, lebih cepat hingga tepat sasaran. Setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus mengurkan dana puluhan miliar rupiah dalam rangka untuk menanggulangi pandemic Covid-19. Padahal pemerintah pusat juga mengucurkan dana puluhan miliar guna kepentingan yang sama
Menurut Sekretraris Dinas sos P3AP2KB, Sutrimo yang ditemui Berita Moeria (Bemo) di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020), hal tersebut nampaknya cukup sulit terpenuhi.jika ditangani sendiri, Oleh karena itu pihaknya telah mulai berkkordinasi dengan dinas, instansi terkait hingga sejumlah lembaga swasta. “Apalagi ditambah “kasus “ sembako yang ssat ini juiga tengah disorot hingga dicurigai adanya berbagai bentuk penyimpangan. Kami berusaha keras untuk melaksanakan dan mengawal sebaik mungkin,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD), Eko Djumartono kepada media menyatakan, Pemkab Kudus telah menganggarkan sekitar rp 48, 5 miliar untuk sarana menan gani Covid -19. “Sebagian besar digelontorkan lewat Dinsos P3APKB dan selebihnya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten “ tuturnya.
Dana tersebut rinciannya untuk pengadaan alat kesehatan yang diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT sebesar Rp 16,5 miliar yang diberikan lewat DKK.
Lalu dana sebesar Rp 26 miliar dari jaring pengaman sosial yang diproyeksikan untuk penanganan warga tidak mampu, warga yang terpapar Covid-19. tukang ojek yang beroperasi di terminal wisata, pedagang kaki lima (PKL) hingga sektor kerja yang mati usahanya. Dana ini dialirkan melalui Dinsos P3AP2KB
Dinas tersebut juga memperoleh dana segar yang berasal dari Dana Tak Terduga APBD 2020 sektar Rp 6 miliar yang diperuntukkan bagi UMKM di Kudus setelah pandemic Covid-19 berakhir.
Dana Program Sembako 2020.
Menurut Sutrimo, pihaknya juga bakal memperoleh tambahan dana untuk program sembilan bahan pokok (sembako) 2020. Namun belum ada kepastian besarnya dana yang bakal diberikan pemerintah pusat melalui Bank BNI Cabang Kudus. “Ada tambahan sekitar 21.000 orang lebih yang bakal menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan penambahan 52 unit E Warong baru. Ini masih dalam proses,” ujarnya.
Semula jumlah penerima KKS sebanyak 38.991 jiwa. Namun data terbaru yang diberikan Dinsos P3A2KB berubah menjadi 35.266 jiwa. Hal ini antara lain disebabkan penerima KKS meninggal, pindah ke daerah lain, bekerja di luar negeri hingga mengundurkan diri karena yang bersangkutan tingkat kehidupannya lebih mapan ( katagori tidak miskin lagi).
Jika digabungkan dengan penerima KKS baru, maka diperkirakan jumlah total penerima KKS se Kabupaten Kudus mencapai sekitar 56.000 lebih. Dengan demikian setiap bulan paling tidak harus tersedia 672.000nkilogram beras, 56.000 kilogram telor ditambah kacang kacangan, sayur dan buah.
Menurut Sutrimo sudah ada sejumlah pedagang besar yang bersedia untuk menjadi pemasok program sembako tersebut. Khususnya untuk pngadaan sembako tambahan yang mencapai sekitar 21.000 hingga 23.000 jiwa. Atau dibutuhkan tambahan beras lebih dari 252 ton dan lebih dari 21.000 kilogram yelor,
Mengacu pada Pedoman Umum Program Sembako 2020, setiap warga penerima KKS memperoleh bantuan uang senilai Rp 200.000/bulan/KKs. Uang sebanyak itu kemudian dibelanjkan untuk membeli sembako di E Warong yang telah ditenrukan. Adapun sembako yang dimaksud adalah beras/jagung pipilan/sagu sebagai sumber karbohidrat. Lalu telor/daging ayam, daging sapi/ikan sebagai sumber protein hewani. Ditambah kacang-kacangan/tempe/tahu sebagai sumber protein nabati. Ditambah sayur mayor/buah=buahan sebagai sumber vitamin dan mineral.(sup)
Posting Komentar