Kudus,Berita
Moeria (BeMo)
Bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Kabupaten Kudus,keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundurkan
jadwal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020. bila terkait dengan
“untung rugi”, maka untung ya tidak. Rugi juga tidak.
Hal itu ditegaskan Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin, yang dihubungi BeMo Senin malam (27/4/2020)” Sebenarnya PON Papua ranah nya sudah di Koni
Propinsi Jawa Tengah (Jateng). Tapi perlu dicatat n menjadi kebanggaan kita
semua bahwa dari atlet Jateng yang akan
bertanding di PON Papua ada sekitar 40 an atlet berasal dari binaan Koni Kudus,”
ujarnya.
PON 2020 resmi ditunda hingga tahun depan. PON 2020
yang rencananya berlangsung di Papua, 20 Oktober hingga 2 November 2020,
diundur ke Oktober tahun 2021. Kepastian itu didapat setelah Presiden Jokowi
mengambil keputusan dalam rapat terbatas
Kamis (23/4/2020). "Pertimbangan yang mendasari penundaan itu
adalah pertama, penyelesaian pekerjaan fisik venue yang berlangsung sebelum
Covid-19, akhirnya harus tertunda," kata Menteri Pemuda dan Olahraga
Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Menurut Antoni,
sekitar 40 atlet tersebut mewakili cabang olah raga volly indoor, volly pasir, bulutangkis, tenis meja, tarung
derajat, hoki,atletik,basket dan yang lain nya. Ia tidak menjelaskan lebih
lanjut, tentang kegiatan/aktvitas para atlet tersebut setelah PON 2020 diudur
tahun 2021.
Namun ia sependapat dengan upaya untuk “menertibkan”
sarana prasarana olahraga yang ada di komplek Balai Jagong.” Koni sangat gt
setuju dan mendukung karena memang sarana prasarana yang ada tersebut sudah
dibiayai pakai APBD mahal=mahal. Sayang kalo mangkrak dan tidak digunakan
sesuai fungsi nya” tegasnya.
Ketika Tamzil mengawali tugasnya sebagai Bupati Kudus
(sebelum terkena operasi tangkap tangan/OTT),
sempat ke komplek olahraga Balai Jagong. Sejumlah sarana prasana dikritisi. Antara lain sarana olahraga panjat tebing yang dianggap
tidak memenuhi syarat. Ia memerintahkan ke Disdikpora untuk secepatnya membenahi.
Namun sampai sekarang (lebih dari dua tahun) dibiarkan begitu saja.(sup)
Posting Komentar