PON Diundur , Untung Ya Tidak, Rugi Juga Tidak


Kudus,Berita Moeria (BeMo)

Bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus,keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundurkan jadwal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020. bila terkait dengan “untung rugi”, maka untung ya tidak. Rugi juga tidak.

Hal itu ditegaskan Ketua KONI  Kudus, Antoni Alfin, yang dihubungi BeMo  Senin malam (27/4/2020)” Sebenarnya PON Papua ranah nya sudah di Koni Propinsi Jawa Tengah (Jateng). Tapi perlu dicatat n menjadi kebanggaan kita semua bahwa dari atlet Jateng yang  akan bertanding di PON Papua ada sekitar 40 an atlet berasal dari binaan Koni Kudus,” ujarnya.

PON 2020 resmi ditunda hingga tahun depan. PON 2020 yang rencananya berlangsung di Papua, 20 Oktober hingga 2 November 2020, diundur ke Oktober tahun 2021. Kepastian itu didapat setelah Presiden Jokowi mengambil keputusan dalam rapat terbatas  Kamis (23/4/2020). "Pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah pertama, penyelesaian pekerjaan fisik venue yang berlangsung sebelum Covid-19, akhirnya harus tertunda," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Menurut Antoni,  sekitar 40 atlet tersebut  mewakili cabang olah raga volly indoor,  volly pasir, bulutangkis, tenis meja, tarung derajat, hoki,atletik,basket dan yang lain nya. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut, tentang kegiatan/aktvitas para atlet tersebut setelah PON 2020 diudur tahun 2021.

Namun ia sependapat dengan upaya untuk “menertibkan” sarana prasarana olahraga yang ada di komplek Balai Jagong.” Koni sangat gt setuju dan mendukung karena memang sarana prasarana yang ada tersebut sudah dibiayai pakai APBD mahal=mahal. Sayang kalo mangkrak dan tidak digunakan sesuai fungsi nya” tegasnya.

Ketika Tamzil mengawali tugasnya sebagai Bupati Kudus (sebelum terkena operasi tangkap tangan/OTT),  sempat ke komplek olahraga Balai Jagong. Sejumlah  sarana prasana dikritisi. Antara lain  sarana olahraga panjat tebing yang dianggap tidak memenuhi syarat. Ia memerintahkan ke Disdikpora untuk secepatnya membenahi. Namun sampai sekarang (lebih dari dua tahun) dibiarkan begitu saja.(sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama