Pemkab Kudus Siapkan Lahan Pemakaman Korban Covid-19


KUDUS, BeritaMoeria(BeMo)
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mengantisipasi terhadap kemungkinan munculnya penolakan warga terhadap korban meninggal- utamanya terkait dengan virus Covid 19.
Dengan cara mempersiapkan sebuah makam seluas sekitar 7.500 meter persegi di Desa Mlatinorowito Kecamatan Kota Kudus. Lebih tepatnya di belakang komplek Kantor Samsat, yang berdekatan dengan lapangan sepakbola desa setempat.
Makam umum itu telah “berfungsi” sejak sekitar 2004, dengan  penggunaan tanah seluas sekitar 1.500 meter persegi, sehingga masih tersedia lahan yang cukup untuk menampung banyak jenazah yang dimakamkan. Selain itu dilengkapi dengan sebuah  mjushola untuk untuk menyalati jenazah dan status tanahnya adalah milik Pemkab Kudus.
 Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo bersama unsur Forkopimda Kamis siang (16/4/2020) meninjau lokasi makam tersebut. 
“Langkah kami ini sebagai bentuk antisipasi jika terjadi penolakan warga terhadap jenazah Covid-19. Namun kami yakin,  masyarakat Kudus telah memahami prosedur pemulasaran jenazah Covid-19.” Ujarnya.
Hartopo menambahkan, jenazah Covid-19 telah diurus secara baik dan dipastikan  pihak rumah sakit jenazah  aman untuk dikebumikan, sehingga tidak perlu terjadi penolakan. Atau dengan kata lain seluruh tahapan pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan. . Jadi, tidak perlu takut apalagi panic
Protokol kesehatan itu antara lain para  petugas yang menangani jenazah Covid-19 dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) . Jenazahnya sendiri telah diolesi balsam khusus, dibungkus dengan plastik berlapir dan dimasukkan dalam peti. Dipastikan jenazah itu tidak akan memunculkan penularan virus, karena virus itu sendiri juga sudah dalam kondisi mati.(Pemkab/sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama