Kudus belum Menterapkan PSBB, Puluhan Ribu buruh tetap bekerja



Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, sampai saat ini  belum melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan dasar pertimbangan mata pencaharian utama masyarakatnya  sebagai buruh di perusahaan. "Terus terang Bapak Gubernur Jateng menganjurkan agar Kudus melaksanakan PSBB. Namun, jika semua pabrik tutup maka mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kudus bisa hilang," tutur Hartopo selaku Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus dalam  rapat koordinasi di salah satu ruangan rapat Pemkab setempat, Senin (27/4/2020).

Dia menekankan yang penting setiap perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan memperketat protokol kesehatan pegawainya. Jika masih memperbolehkan pegawainya pulang ke luar wilayah, pihaknya meminta agar pegawai diminta menggunakan kendaraan pribadi atau fasilitas transportasi dari perusahaan. 

Sebagai salah satu upaya  membatasi interaksi pegawai dengan lingkungan sekitar. "Kalau masih memperbolehkan pegawai pulang ke luar wilayah, tolong difasilitasi dan dipantau agar interaksi dengan lingkungan bisa dibatasi," ucapnya.

Selain itu Hartopo meminta para pegawai /karyawan/buruh di setiap perusahaan untuk selalu memakai masker baik saat bekerja maupun aktivitas di luar pekerjaan. Sedang yang berasal dari luar kota untuk dipantau. Kalau perlu, i diminta untuk tinggal di Kudus terlebih dahulu hingga pandemi selesai. 

Mengingat  beberapa kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus ternyata berasal dari interaksi luar wilayah.” Itu bisa saja terjadi, jika salah satu karyawan/buruh perusahaan  terjangkit Covid-19. Akibatnya. satu pabrik bisa ditutup karena seluruh pegawai harus diisolasi dan dilakukan tracing.”  tegasnya.

Diakhir paparannya, Hartopo minta agar perusahaan memberikan CSR untuk membantu pemerintah mencegah Covid-19 meluas. Rencananya, Pemerintah akan memperluas jam malam agar lebih physical distancing lebih efektif. Begitu juga cafe, warung, dan UKM diimbau untuk tutup pukul 20.00  serta hanya melayani bungkus.

Pemkab Kudus juga menyiapkan Hotel Griptha untuk karantina tim medis. Juga akan terus berkoordinasi dengan hotel lain agar dapat dipakai tempat karantina tim medis. Menurut pantauan BeMo, sejak hampir sebulan terakhir, pihak perusahaan rokok  skala besar di Kudus bersikukuh untuk tidak meliburkan buruhnya. 

Apalagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) Seluruh pekerja tetap bekerja, namun sistem kerjanya menyesuaikan protocol kesehatan pemerintah. Bahkan  pihak perusahaan selalu memberikan fasilitas dan hak-haknya para buruh. Termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).(Pemkab/sup).

Komentar

Lebih baru Lebih lama