Makan Sunan Kudus |
Makam Sunan Kudus, telah ditetapkan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3)
Provinsi Jawa Tengah sebagai benda cagar budaya (BCB) tak bergerak per
September 2005. Dengan nomor inventaris
11-19/Kud/10 TB/04 , jenis makam, periode Islam.
Mungkin diantara Anda yang pernah berziarah ke
komplek masjid dan makam Sunan Kudus, tidak sempat memperhatikan tentang
situasi dan kondisinya saat jaman dulu
(jadul) dan sekarang ini.
Menurut Sholichin Salam, penulis buku Kudus Purbakala
dalam Perjuangan Islam, di dalam komplek makam Sunan Kudus, selain makam Sunan
Kudus sendiri, juga dijumpai 34 makam
lainnya yang telah teridentifikasi. Diantaranya isteri Sunan Kudus, isteri Sunan Muria,
Panembahan Palembang, Panembahan Keluco, Panembahan Menghaos, Panembahan
Condro, Panembahan Koling, Pangeran Pecat Terong,
Komplek Makam Sunan Kudus |
Pangeran Pedamaran I – V,
Bupati Kudus, KHR Pamdonegoro (menantu
Paku Buwono III- 1749-1788) hingga ulama terkemuka KHR Asnawi. Sedang bentuk makam dan berbagai hiasannya sama dengan bentuk makam
serta hiasan makam makam wali di Demak.
Makam Sunan Kudus dibangun pada tahun 1878 Masehi, atau tahun 1895 (Jawa).
Menurut penuturan Ketua Yayasan Masjid
Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) Nadjib Hassan sejak sekitar 4-5 tahun
terakhir dipugar secara bertahap. Dengan catatan selalu
diusahakan untuk menjaga , melestarikan dan
mengembangkan peninggalan Sunan Kudus Ini sesuai dengan salah satu tugas pokok YM3SK, apalagi jika
dikaitkan dengan statusnya sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) dan sekaligus
sebagai obyek daya tarik wisata (ODTW)
religi.
Tentang BCB itu sendiri adalah produk dari undang undang
nomor 5 tahun 1992 . Mengingat tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan
dan kebutuhan hukum dalam masyarakat, maka undang undang ini diganti dengan
undang undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya (CB).
Gerbang Makan Sunan Kudus |
Selain dibiayai dari YM3SK yang berasal – terutama dari
sumbangan peziarah, juga mendapat bantuan dari pemerintah. Antara lain melalui
BP3 Provinsi Jawa Tengah yang telah berganti nama dengan Balai Pelestarian
Cagar Budaya (BPCB).
Jika komplek makam-makam kuno –utamanya yang berkaitan
sejarah di daerah lain dirombak atau ditata ulang dengan sentuhan modernisasi,
YM3SK justru secara bertahap mengembalikan sesuai aslinya.
Setelah memperoleh masukan dari banyak pihak utamanya dari BPCB Jateng
serta berbekal dari 20 foto hitam putih. Foto-foto tentang Kudus Tempo Doelooe khususnya tentang Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus diperoleh saat “
berburu” ke sejumlah museum di negeri
Belanda . “Seluruh foto itu kami pajang di salah satu ruangan rumah adat kudus (RAK) milik yayasan, yang
kini mulai dikembangkan menjadi Museum Sunan Kudus.Foto ini dijadikan bahan dan
kelengkapan dokumentasi.” ujar Nadjib.
Menurut dia, pihaknya sejak awal Februari 2015 secara bertahap
telah mengganti genting maupun sirap ( semacam genting terbuat dari kayu) pada
delapan cungkup ( semacam rumah)
yang ada di komplek makam Sunan Kudus. Sebab kondisinya sebagian besar sudah
rusak parah. Maklum usianya sudah ratusan tahun.
Genting ia sengaja membeli langsung ke
Kebumen yang telah teruji kualitasnya ( diinjak sambil berlari tidak pecah).
Begitu pula untuk sirap (genting dari kayu) harus memesan dari luar Kudus, itu pun ketebalannya hanya 6 centimeter, sedang aslinya 8 centimeter.
Selain itu pihaknya juga memprogramkan
lantai Tajug yang terbuat dari keramik dibongkar, diganti dengan bahan kayu
yang disesuaikan dengan kondisi aslinya. Begitu pula tembok
pagar seputar makam Sunan Kudus yang terbuat dari bata merah juga akan diganti
dengan bata merah yang didatangkan dari Jatirogo Tuban Jawa Timur. “ Seluruh
bahan pengganti tersebut harus dipelihara ulang
setiap tiga tahun sekali agar
lebih tahan lama dan memudahkan
proses pemeliharaan. Meski bahan-bahan baru ini semuanya lebih
berkualitas dibanding bahan lama,” ujar Nadjib.
Sedang halaman depan pintu Tajug juga telah dikembalikan pada posisi semula.
Artinya tidak dipenuhi tiang beserta lampu hias maupun bangunan peneduh. Dengan selesainya pemugarann menjadikan
“wajah “ komplek makam Sunan Kudus
nampak sedemikian cerah. Apalagi jika pengunjung/peziarah meluangkan waktu
sedikit lama untuk mengamati secara seksama tentang kondisi bangunan cungkup
berbentuk joglo beserta isinya.
Tidak hanya menarik dari sisi dominasi
warna merah alami yang terpancar lewat sirap, genting (khususnya kerpus) dan
bata merah, tapi juga menyangkut kerangka cungkup yang terbuat dari kayu jati
pilihan. Jumlah usuknya lebih banyak atau lebih rapat dibanding dengan usuk
untuk rumah pada umumnya. Bahkan empat tiang kayu penyangga berhias ukir.
Begitu pula bagian dalam atap cungkup yang berbentuk kerucut juga terbuat dari
kayu berukir serta dilengkapi lampu antik. Selain itu ada sejumlah nisan yang tidak terbuat
dari batu, tapi dari bahan kayu gelon
dongan (utuh).(sup)
Adakah info mengenai nama asli dan status hubungannya dg sunan kudus makam-makam yg teridentifikasi di komplek sunan kudus ini?
BalasHapusPosting Komentar