Komplek Makam Sunan Kudus “Jadul” dan Kini

Makan Sunan Kudus
KUDUS, Berita Moeria (BeMo)

Makam Sunan Kudus, telah ditetapkan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Tengah sebagai benda cagar budaya (BCB) tak bergerak per September 2005. Dengan nomor inventaris  11-19/Kud/10 TB/04 , jenis makam, periode Islam.

Mungkin diantara Anda yang pernah berziarah ke komplek masjid dan makam Sunan Kudus, tidak sempat memperhatikan tentang situasi dan kondisinya saat  jaman dulu (jadul) dan sekarang ini.

Menurut  Sholichin Salam, penulis buku Kudus Purbakala dalam Perjuangan Islam, di dalam komplek makam Sunan Kudus, selain makam Sunan Kudus sendiri, juga dijumpai  34 makam lainnya yang telah teridentifikasi. Diantaranya isteri Sunan Kudus, isteri Sunan Muria, Panembahan Palembang, Panembahan Keluco, Panembahan Menghaos, Panembahan Condro, Panembahan Koling, Pangeran Pecat Terong, 
Komplek Makam Sunan Kudus
Pangeran Pedamaran I – V, Bupati Kudus, KHR Pamdonegoro  (menantu Paku Buwono III- 1749-1788) hingga ulama terkemuka KHR Asnawi. Sedang bentuk makam dan  berbagai hiasannya sama dengan bentuk makam serta hiasan makam makam wali di Demak. Makam Sunan Kudus dibangun pada tahun 1878 Masehi, atau  tahun 1895 (Jawa).

Menurut penuturan Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) Nadjib Hassan sejak sekitar 4-5 tahun terakhir dipugar secara bertahap. Dengan  catatan selalu diusahakan untuk menjaga , melestarikan dan  mengembangkan peninggalan Sunan Kudus Ini sesuai dengan  salah satu tugas pokok YM3SK, apalagi jika dikaitkan dengan statusnya sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) dan sekaligus sebagai  obyek daya tarik wisata (ODTW) religi.

Tentang BCB itu sendiri adalah produk dari undang undang nomor 5 tahun 1992 . Mengingat tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat, maka undang undang ini diganti dengan undang undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya (CB).
Gerbang Makan Sunan Kudus
Selain dibiayai  dari YM3SK yang berasal – terutama dari sumbangan peziarah, juga mendapat bantuan dari pemerintah. Antara lain melalui BP3 Provinsi Jawa Tengah yang telah berganti nama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Jika komplek makam-makam kuno –utamanya yang berkaitan sejarah di daerah lain dirombak atau ditata ulang dengan sentuhan modernisasi, YM3SK justru secara bertahap mengembalikan sesuai aslinya.

Setelah memperoleh masukan  dari banyak pihak utamanya dari BPCB Jateng serta berbekal dari 20 foto hitam putih. Foto-foto tentang Kudus Tempo Doelooe khususnya tentang Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus diperoleh saat “ berburu”  ke sejumlah museum di negeri Belanda . “Seluruh foto itu kami pajang di salah satu ruangan  rumah adat kudus (RAK) milik yayasan, yang kini mulai dikembangkan menjadi Museum Sunan Kudus.Foto ini dijadikan bahan dan kelengkapan dokumentasi.” ujar Nadjib.
Tajug Makan Menara Sunan Kudus
Menurut dia,  pihaknya sejak awal Februari 2015 secara bertahap telah mengganti genting maupun sirap ( semacam genting terbuat dari kayu) pada delapan  cungkup ( semacam rumah) yang ada di komplek makam Sunan Kudus. Sebab kondisinya sebagian besar sudah rusak parah. Maklum usianya sudah ratusan tahun.

Genting ia sengaja membeli langsung ke Kebumen yang telah teruji kualitasnya ( diinjak sambil berlari tidak pecah). Begitu pula untuk sirap (genting dari kayu) harus  memesan dari luar Kudus, itu pun  ketebalannya hanya  6 centimeter, sedang aslinya 8 centimeter.

Selain itu pihaknya juga memprogramkan lantai Tajug yang terbuat dari keramik dibongkar, diganti dengan bahan kayu yang disesuaikan dengan kondisi aslinya. Begitu pula  tembok pagar  seputar makam Sunan Kudus  yang terbuat dari bata merah juga akan diganti dengan bata merah yang didatangkan dari Jatirogo Tuban Jawa Timur. “ Seluruh bahan pengganti tersebut harus dipelihara ulang  setiap tiga tahun sekali agar  lebih tahan lama dan memudahkan  proses pemeliharaan. Meski bahan-bahan baru ini semuanya lebih berkualitas dibanding bahan lama,” ujar Nadjib.


Sedang halaman depan pintu Tajug  juga telah dikembalikan pada posisi semula. Artinya tidak dipenuhi tiang beserta lampu hias maupun bangunan peneduh. Dengan selesainya pemugarann menjadikan  “wajah “ komplek makam Sunan Kudus nampak sedemikian cerah. Apalagi jika pengunjung/peziarah meluangkan waktu sedikit lama untuk mengamati secara seksama tentang kondisi bangunan cungkup berbentuk joglo  beserta  isinya.

Tidak hanya menarik dari sisi dominasi warna merah alami yang terpancar lewat sirap, genting (khususnya kerpus) dan bata merah, tapi juga menyangkut kerangka cungkup yang terbuat dari kayu jati pilihan. Jumlah usuknya lebih banyak atau lebih rapat dibanding dengan usuk untuk rumah pada umumnya. Bahkan empat tiang kayu penyangga berhias ukir. Begitu pula bagian dalam atap cungkup yang berbentuk kerucut juga terbuat dari kayu berukir serta dilengkapi lampu antik. Selain itu  ada sejumlah nisan yang tidak terbuat dari  batu, tapi dari bahan kayu gelon dongan (utuh).(sup)

1 Komentar

  1. Adakah info mengenai nama asli dan status hubungannya dg sunan kudus makam-makam yg teridentifikasi di komplek sunan kudus ini?

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama