Kudus, Berita Moeria (BeMo)
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo
memastikan, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di seluruh Puskesmas yang ada
di Kabupaten Kudus telah terpenuhi.Kepastian itu terungkap setelah ia meninjau Puskesmas
Jekulo dan Puskesmas Tanjungrejo, Selasa (28/4).
Alat Perlindungan Diri (APD) |
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan
yang menyebut adanya beberapa Puskesmas yang kekurangan APD. "Kita sendiri
menanyakan masalah APD kemarin waktu rapat dengan Forkopimcam. Katanya banyak
Puskesmas yang kekurangan APD, setelah kita tanyakan langsung, ternyata tidak
ada yang kekurangan APD. APD sudah ada dan tidak ada masalah. Jika kekurangan
tolong koordinasikan dengan BPBD dan DKK, jangan hanya dengan kecamatan,"
ujarnya.
Dokter ahli kesehatan masyarakat Halik
Malik menjelaskan ketentuan pemakaian APD bagi tenaga medis. terdiri dari cover
all jumpsuit yang serupa baju astronaut, penutup kepala, kacamata pelindung,
masker, sarung tangan, dan sepatu.
Sedang waktu penggunaan APD akan sangat bergantung
dengan kondisi di lapangan. Mulai dari ruangan atau lokasi saat menggunakan APD
hingga tingkat keparahan pasien, penyakit, atau virus yang dihadapi. APD yang
digunakan oleh dokter, perawat, dan orang yang mentransfer pasien juga memiliki
perbedaan.
Ketentuan penggunaan APD di ruangan
isolasi, ICU, IGD, atau ruang administrasi akan berbeda. Misalnya, setelah
keluar satu ruang isolasi di mana terdapat sejumlah pasien, APD harus dilepas
dan diganti dengan yang baru saat masuk ke ruang isolasi lain. Hal ini
bertujuan untuk melindungi tenaga medis dari virus di dalam ruangan, serta
mencegah virus tersebut keluar dari ruangan.
Menurut Halik,
dalam menangani kasus COVID-19, para tenaga medis mesti mengganti APD setiap
kali menangani pasien di ruangan yang berbeda.Kendati demikian, ada beberapa
APD yang bisa digunakan berkali-kali seperti sepatu dan kacamata. Namun, APD
tersebut harus dibersihkan sesuai prosedur kesehatan.Sedangkan untuk pakaian,
masker, sarung tangan, dan penutup kepala digunakan sekali pakai dan harus
dibuang.(Pemkab/CNN Ind/sup)
|
Posting Komentar