Kebutuhan APD di Puskesmas Kudus Terpenuhi


Kudus, Berita Moeria (BeMo)

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo memastikan, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Kudus telah terpenuhi.Kepastian itu  terungkap setelah ia meninjau Puskesmas Jekulo dan Puskesmas Tanjungrejo, Selasa (28/4). 
Alat Perlindungan Diri (APD)
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan yang menyebut adanya beberapa Puskesmas yang kekurangan APD. "Kita sendiri menanyakan masalah APD kemarin waktu rapat dengan Forkopimcam. Katanya banyak Puskesmas yang kekurangan APD, setelah kita tanyakan langsung, ternyata tidak ada yang kekurangan APD. APD sudah ada dan tidak ada masalah. Jika kekurangan tolong koordinasikan dengan BPBD dan DKK, jangan hanya dengan kecamatan," ujarnya.
Dokter ahli kesehatan masyarakat Halik Malik menjelaskan ketentuan pemakaian APD bagi tenaga medis. terdiri dari cover all jumpsuit yang serupa baju astronaut, penutup kepala, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, dan sepatu.
Sedang waktu penggunaan APD akan sangat bergantung dengan kondisi di lapangan. Mulai dari ruangan atau lokasi saat menggunakan APD hingga tingkat keparahan pasien, penyakit, atau virus yang dihadapi. APD yang digunakan oleh dokter, perawat, dan orang yang mentransfer pasien juga memiliki perbedaan.
Ketentuan penggunaan APD di ruangan isolasi, ICU, IGD, atau ruang administrasi akan berbeda. Misalnya, setelah keluar satu ruang isolasi di mana terdapat sejumlah pasien, APD harus dilepas dan diganti dengan yang baru saat masuk ke ruang isolasi lain. Hal ini bertujuan untuk melindungi tenaga medis dari virus di dalam ruangan, serta mencegah virus tersebut keluar dari ruangan.
Menurut Halik, dalam menangani kasus COVID-19, para tenaga medis mesti mengganti APD setiap kali menangani pasien di ruangan yang berbeda.Kendati demikian, ada beberapa APD yang bisa digunakan berkali-kali seperti sepatu dan kacamata. Namun, APD tersebut harus dibersihkan sesuai prosedur kesehatan.Sedangkan untuk pakaian, masker, sarung tangan, dan penutup kepala digunakan sekali pakai dan harus dibuang.(Pemkab/CNN Ind/sup)

Komentar

Lebih baru Lebih lama