KUDUS, Berita Moeria (BeMo)
Dua karyawan Dinas sosial pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus dicopot dari jabatannya selaku koordinator Program Sembako 2020. Keduanya adalah Supri dan Sulkan yang membawahi wilayah Kecamatan Undaan dan Jekulo.
Sekretaris Dinsos P3AP2KB, Sutrimo yang dikonfirmasi BeMo, Rabu (22/4/2020) membenarkan hal itu. Namun tidak menjelaskan lebih jauh tentang “kesalahan” yang dilakukan Supri dan Sulkan. Begitu pula menyangkut penggantinya dan seksi mana dalam struktur Dinsos P3AP2KB.
Namun demikian langkah tegas yang diambil jajaran pimpinan Dinsos Kudus patut diacungi jempol.
Apalagi gebrakan itu juga terus berlanjut, karena masih ada sejumlah kasus yang melibatkan oknum koordinator sembako tingkat Kecamatan. “ Salut dan lanjutkan gebrakan tersebut. Jangan berhenti di tengah jalan atau “ala kadarnya” saja,” ujar Sekretaris Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M Pur) Kudus, Nur Wakit.
M Pur sendiri awal April meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos, ketua tim koordinator Bansos/Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menghentikan sementara bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) di Kabupaten Kudus. Khususnya bagian April 2020 (Min) .
Dua karyawan Dinas sosial pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus dicopot dari jabatannya selaku koordinator Program Sembako 2020. Keduanya adalah Supri dan Sulkan yang membawahi wilayah Kecamatan Undaan dan Jekulo.
Sekretaris Dinsos P3AP2KB, Sutrimo yang dikonfirmasi BeMo, Rabu (22/4/2020) membenarkan hal itu. Namun tidak menjelaskan lebih jauh tentang “kesalahan” yang dilakukan Supri dan Sulkan. Begitu pula menyangkut penggantinya dan seksi mana dalam struktur Dinsos P3AP2KB.
Namun demikian langkah tegas yang diambil jajaran pimpinan Dinsos Kudus patut diacungi jempol.
Apalagi gebrakan itu juga terus berlanjut, karena masih ada sejumlah kasus yang melibatkan oknum koordinator sembako tingkat Kecamatan. “ Salut dan lanjutkan gebrakan tersebut. Jangan berhenti di tengah jalan atau “ala kadarnya” saja,” ujar Sekretaris Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M Pur) Kudus, Nur Wakit.
M Pur sendiri awal April meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos, ketua tim koordinator Bansos/Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menghentikan sementara bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) di Kabupaten Kudus. Khususnya bagian April 2020 (Min) .
Posting Komentar