Gambar 1.1 Lapak PKL desa Besito |
Kudus, Berita Moeria (Bemo)
Dari 17 unit lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun pada pertengahan 2014 sebagian besar dalam kondisi mangkrak. Bangunan tersebut tersebar di 17 desa dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Kudus. Sampai sekarang belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab dan belum ada pula pihak pemerintahan desa hingga pemerintah kabupaten yang mengevaluasi. Apalagi mencari jalan keluarnya agar proyek yang didanai dari Anggaran Pembangunan belanja Daerah (APBD) Kudus 2014 bisa difungsikan. Pihak DPRD setempat juga belum ada yang tergerak untuk terjun ke lapangan.
Sedang lapak yang telah berfungsi umumnya hanya sebagian saja yang dioperasikan. Selebihnya dibiarkan begitu saja. Memang ada yang nampak terawat. Satu diantaranya lapak di depan seberang jalan makam Kayuapu Desa Gondangmanis yang nampak baru saja dibersihkan dari gerombolan rumput liar. Lalu lapak yang berada di belakang Kantor- Balai Desa Gondangmanis juga mulai dihuni sejumlah PKL.
Gambar 1.2 Lapak Desa Besito |
Lapak di lokasi ini terbagi menjadi empat bagian. Di sebelah barat memanjang. Di bagian utara, selatan dan timur berukuran lebih kecil. Komplek ini ditumbuhi aneka jenis tumbuhan, sehingga sebagian besar bangunan tidak nampak. Kecuali dari arah selatan, karena berhimpitan dengan jalan kampung/perumahan.
Gambar 2.1 Lapak Desa Panjang |
Berdasarkan penjelasan dari salah satu pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus yang dihubungi Berita Moeria (Bemo) awal pekan lalu, keberadaan lapak tersebut telah diserahkan kepada masing-masing desa penerima bantuan..
Namun sebagian besar kepala desa yang memperoleh bantuan lapak tersebut sudah digantikan kepala desa baru hasil pemelihan kepala desa 2019. Jika toh ada kepala desa atau perangkat desa lain yang bersedia dihubungi umumnya tidak mau berkomentar banyak.Lebih banyak menyatakan tidak tahu secara persis tentang keberadaan proyek tersebut.
Berdasarkan dokumen Berita Moeria (Bemo) awalnya, Pemkab Kudus membantu pembangunan lapak PKL di 22 desa, tapi lima desa batal menerima bantuan tersebut. Ke-5 desa itu adalah Desa Rendeng (Kecamatan Kota), Jati Kulon (Kecamatan Jati), Papringan dan Karangampel (Kecamatan Kaliwungu), dan Colo (Kecamatan Dawe).
Gambar2.2 Lapak PKL desa Panjang |
Proyek ini menurut Pelaksa tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Sudiharti dibiayai dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kudus tahun anggaran 2014. “ Kepala Desa yang harus bertanggung jawab, karena pembangunan itu atas usulan mereka,” tegasnya.
Kepala Desa Megawon, Nurasak yang ditemui terpisah, membenarkan proyek lapak PKL yang berada di seberang lapangan sepakbola dan pertigaan jalan yang cukup ramai memang belum “laku”. “Pada awalnya sejumlah pengusaha sangkar burung dan kerajinan bambu berniat untuk membuka usahanya di lapak PKL. Ternyata sampai sekarang mereka tidak nongol. Akibatnya sebagian lapak dimanfaatkan penjual es degan ( kelapa muda). ” tuturnya.
Sekretaris Desa Bacin Kecamatan Bae, Subianto yang ditemui terpisah membenarkan, menerima bantuan pembangunan lapak PKL sebanyak 17 unit. Lokasinya berada di sebelah barat lapangan sepakbola.Pada awalnya banyak warga yang berminat. Namun sampai dengan Minggu (29/3/2020) hanya sebagian saja yang dimanfaatkan PKL warga desa setempat.(sup)
Posting Komentar